Untuk menunjukkan maksudnya, si bapak memegang satu kardus bekas air mineral. Di bagian sisi depan kardus terpampang tulisan: Mohon sedekahnya buat makan. Semoga rezeki pian (anda, red) bertambah. Amin. Terima kasih, semoga selamat sampai tujuan.
Setidaknya itulah salah satu pemandangan yang mulai marak didapati di Kota Banjarbaru. Dengan memboyong anak-anak bahkan yang masih di bawah umur, banyak pengemis beraksi di Kota Idaman.
Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan. Sisi lainnya juga agak bertolak belakang, sebab beberapa tahun terakhir, Kota Banjarbaru selalu rutin memboyong predikat Kota Layak Anak (KLA) tingkat nasional. Terlebih, saat ini Banjarbaru juga menyandang status Ibu Kota Provinsi (IKP) Kalsel.
Wartawan koran ini coba mewawancara seorang pengemis. Gunawan -bukan nama sebenarnya- juga memboyong putrinya. Usianya baru 12 tahun. Ia mangkal di pertigaan lampu merah Km 33 Loktabat Banjarbaru.
Dengan lirih, ia yang mengaku warga Liang Anggang ini sudah lama menganggur. Mengemis jadi pilihan terakhirnya untuk menyambung hidup. Istrinya sudah lama pergi meninggalkannya ke pulau Jawa.
"Awalnya juga malu. Tapi mau bagaimana lagi, kalau tidak begini gak bisa makan. Sehari bisa dapat 60 ribu. Kalau mujur 100 ribu. Saya ngontrak rumah bedakan," katanya.
Putrinya ini kata Gunawan dalam kondisi libur sekolah. Sehingga ia membawanya ikut ke jalan. "Di awal-awal sendiri saja, tapi melihat (pengemis) yang lain bawa anak, saya ikut juga," ujarnya.
Gunawan mengaku belum pernah diciduk Satpol PP. Menurutnya, sejauh ini ia mengemis aman-aman saja. Untuk membuang rasa malunya, ia bersama putrinya mengenakan penutup wajah.
"Khawatir juga kalau ada yang kenal. Jadi pakai penutup, sekalian biar tidak panas," katanya polos sembari mengusap keringatnya.
Lalu apa harapannya terhadap pemerintah? Gunawan mengaku tak muluk-muluk. Ia hanya ingin ada lapangan pekerjaan untuknya yang hanya tamat jenjang sekolah dasar.
"Nyari kerjaan susah, pernah jadi tukang (kuli) bangunan tapi ada masalah pembayaran, tidak setimpal. Mau bikin usaha juga tak punya modal," tutupnya.
Pemandangan ini juga memantik reaksi keras dari anggota DPRD Kota Banjarbaru, Nurkhalis Anshari. Baginya, seharusnya Pemko Banjarbaru bisa mengambil langkah strategis menyikapi polemik tersebut. Bahkan kata Khalis, pemandangan ini sebenarnya sudah jadi persoalan klasik.
"Saya pribadi sangat prihatin. Keberadaan mereka menjadi salah satu tolok ukur keseriusan pemerintah. Ini dapat mengindikasikan kurang seriusnya penanganan yang dilakukan oleh pemerintah," kritisnya.
Legislator PKS ini juga membedah penegakan yang selama ini dilakukan pihak eksekutif. Dari pandangannya, penegakan seperti razia tak efektif sebagai solusi.
"Bukan asal-asalan merazia. Setelah itu selesai. Kasihan, karena masa depan (anak-anak) masih panjang. Sebab, masalah anak, harus paripurna. Yakni, pemberian solusi agar hal itu tidak terus terulang," tekannya.
Ia memberi saran agar Pemko juga fokus pada sektor hulu. Semisal memberikan penyertaan modal usaha pada orang tua si anak
"Sebab tidak bisa dipungkiri, faktor ekonomi menjadi penyebab utama orang tua nekat mempekerjakan anak untuk meminta-minta atau berjualan di jalan," katanya.
Kebijakan ini ujar Khalis logis saja untuk dilakukan. Sebab hal ini selaras dengan hak mendapatkan kesejahteraan sosial yang sebenarnya sudah diatur.
"Pemerintah juga harus melakukan rehabilitasi anak yang sudah terjerumus dalam lingkaran eksploitasi. Melalui healing proses misalnya, agar mereka tidak kembali turun ke jalan. Intinya ada keseriusan," katanya.
Pemko katanya seharusnya bisa lebih serius. Terlebih persoalan anak juga sudah termaktub dalam payung hukum. Dalam hal ini diatur dalam UU RI Nomor 35 Tahun 2014 juncto UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Perempuan.
"Sejatinya, hak-hak mereka sudah terampas. Selain itu, meminta-minta bukan lagi masalah mengganggu ketertiban umum lagi, melainkan sudah mengarah pada tindakan eksploitasi anak. Dengan demikian hal tersebut sudah masuk ranah pidana," pungkasnya.
Kemudian, Radar Banjarmasin juga turut mengonfirmasi hal ini kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Said Abdullah. Secara singkat, Sekda mengatakan jika Pemko Banjarbaru sudah berupaya menangani polemik ini.
"Sudah pernah ditertibkan. Sekarang mereka kembali. Perlu koordinasi dengan Pengadilan Negeri (PN Banjarbaru) karena mereka yang berhak menindak," tanggap Sekda.
Secara terpisah, Kasat Pol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturrahman mengaku jika pihaknya sudah sering melakukan penertiban. Akan tetapi, meski sudah ditindak, mereka ujarnya seakan tak pernah kapok.
"Kami selalu tertibkan mereka, bahkan sudah ada yang membuat pernyataan dari mereka. Insya Allah akan kami tindaklanjuti lagi informasi ini," konfirmasinya kemarin.
Sayangnya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KB, PMP dan PPA) Kota Banjarbaru hingga kemarin (2/6) petang tak kunjung memberikan tanggapan.
Upaya konfirmasi yang dilakukan Radar Banjarmasin hanya dibaca oleh Sri Lailana yang seyogyanya juga termasuk dinas teknis yang berkaitan dengan perlindungan anak. (rvn/ij/bin)
Editor : Muhammad Helmi