Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

PPKM Banjarbaru Turun ke Level 2

Arief • Rabu, 11 Mei 2022 | 08:55 WIB
KASUS PERTAMA: Petugas dengan berpakaian APD lengkap berjaga sekaligus melalukan sterilisasi di area di Balai Kota Banjarbaru ketika awal-awal pandemi merebak. Kini, usai dua tahun terjadu, ada potensi status pandemi turun ke endemi dengan berbagai pertim
KASUS PERTAMA: Petugas dengan berpakaian APD lengkap berjaga sekaligus melalukan sterilisasi di area di Balai Kota Banjarbaru ketika awal-awal pandemi merebak. Kini, usai dua tahun terjadu, ada potensi status pandemi turun ke endemi dengan berbagai pertim
BANJARBARU - Kabar gembira bagi warga Kota Banjarbaru. Per tanggal 10 Mei 2022, status level PPKM di Kota Banjarbaru turun. Dari semula level 3 turun menjadi level 2.

Penurunan status ini telah termaktub dalam Inmendagri terbaru No 25 tahun 2022 yang berlaku mulai Selasa 10 Mei hari ini hingga 23 Mei mendatang.

Adapun, Selain Banjarbaru, kabupaten/kota lainnya di Kalsel yang juga berada di level 2 yaitu Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, dan Kabupaten Balangan.

Sebagai pengingat, pada Inmendagri No 23 tahun 2022 lalu, Kota berjuluk Idaman ini masih harus menerapkan PPKM level 3 dari 26 April hingga 9 Mei 2022.

Penurunan status level ini diketahui terjadi lantaran tak bertambahnya kasus penularan baru dalam beberapa kurun waktu terakhir. Selain itu, cakupan vaksinasi di Banjarbaru juga sudah tinggi.

Menilik dari data Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir nihil tercatat. Setidaknya terhitung dari tanggal 7 hingga 9 Mei 2022.

Kemudian, data cakupan vaksinasi Covid-19 per 8 Mei, usia anak 6 hingga 11 tahun 80,76 persen dosis 1 dan 63,43 persen dosis 2. Selanjutnya, usia 12 sampai 17 tahun keatas 103,48 persen dosis 1, lalu 100,55 persen dosis 2 dan 2,55 persen dosis 3.

Lalu, usia 18 hingga 59 tahun 86,20 persen dosis 1. 77,32 persen dosis 2 dan 30,42 persen dosis 3 serta usia 60 (lansia) 80,40 persen dosis 1, 61,78 persen dosis 2, dan 19,50 persen dosis 3.

Terkait penurunan kasus ini, Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin mengucapkan rasa syukurnya. Ia juga berterima kasih kepada semua pihak serta masyarakat yang sudah bekerjasama dalam menekan penularan kasus.

"Kita juga tetap mengingatkan untuk terus menjaga protokol kesehatan, selain itu kita juga meminta untuk masyarakat bisa mendukung program percepatan vaksinasi," tuntasnya. (rvn/ij/bin) Editor : Arief
#Pandemi