Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Dari TKP, Jadi Rumah Dinas Wali Kota

Arief • Sabtu, 22 Januari 2022 | 12:25 WIB
BONGKAR: Satpol PP Banjarmasin membongkar bekas Pondok Party di Jalan Sudirman, kemarin (21/1).
BONGKAR: Satpol PP Banjarmasin membongkar bekas Pondok Party di Jalan Sudirman, kemarin (21/1).
BANJARMASIN - Satpol PP membongkar Pondok Party, kafe di Jalan Sudirman, kemarin (21/1) pagi. Seusai dibongkar, lahan di samping kantor gubernur lama itu ditutup pagar seng.

Sebelumnya, kafe itu sudah disegel. Lantaran kerap terjadi keributan. Terakhir kali, pengeroyokan yang menewaskan seorang pengunjung.

Belakangan juga terkuak bahwa pengelola kafe tak mengantongi izin usaha.

Ditemui di lokasi, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdako Banjarmasin, Doyo Pudjadi menegaskan alasan pembongkaran.

"Aktivitas perdagangan di sini ilegal. Dan tidak sesuai dengan norma-norma masyarakat," tegasnya.

Bahkan, sejak akhir tahun 2021 lalu, lahan itu sudah menjadi milik Pemko Banjarmasin. Dibeli dari seorang warga.

"Ukurannya 2.500 meter persegi. Nominalnya puluhan miliar rupiah. Pemagaran ini agar tak dijadikan tempat yang aneh-aneh," jelasnya.

Ternyata, ada rencana untuk membangun rumah dinas kepala daerah di sana. Maklum, saat ini wali kota belum memiliki rumdin.

Adapun yang berada di Kompleks Dharma Praja Jalan Ahmad Yani kilometer 5 dan dihuni wali kota, sebenarnya merupakan rumdin untuk wakil wali kota.

"Tapi perlu kajian dahulu. Agar pembangunannya tak asal-asalan. Dari beberapa usulan, lokasi ini yang dinilai paling sesuai," tambahnya.

Desain rumdin itu akan dikerjakan tahun. Diharapkan, proyeknya bisa dimulai tahun 2023 mendatang.

Dihubungi terpisah, Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin, Agus Suyatno menambahkan, pembuatan detail engineering design (DED) itu akan dilelang dengan pagu Rp300 juta.

"DED hasil konsultan, bentuk dan konsepnya akan dikonsultasikan ke pimpinan," ujarnya.

"Semoga Desember 2023 sudah selesai. Agar di awal tahun 2024 sudah bisa ditempati," imbuhnya.

Perihal pemilihan lokasi, Suyatno mengaku tak mengetahui secara pasti. Tapi secara pribadi ia setuju. Karena lahan itu berada di seberang Sungai Martapura dan masih di kawasan pusat kota.

"Kalau alasan spesifik kenapa lokasi ini yang dipilih, mungkin bisa ditanyakan langsung ke Bappeda (Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah)," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin memastikan, lahan itu akan diawasi.

"Selain dipagar, juga dikunci. Kemudian akan selalu kami pantau. Jangan sampai digunakan untuk kepentingan lain," tutupnya. (war/at/fud) Editor : Arief
#Kafe dan Restoran #rumah dinas #Penggusuran #Infrastruktur