Protes disampaikan langsung dengan mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapin, Selasa (4/1). Di sana mereka menyampaikan keluhan. Dihadapan Komisi II DPRD Tapin bersama Dinas Perdagangan.
Salah satu pedagang, Mahdi Efendi menjelaskan bahwa pihaknya sepakat menolak kenaikan tersebut. Ia beralasan bahwa sekarang kegiatan ekonomi di pasar masih lesu, karena dampak Pandemi Covid-19.
“Kita sadari sejak Pandemi Covid-19, pasar sepi dan otomatis daya beli berkurang. Rata-rata dari kita mengalami kerugian,” ucap pria yang berdagang di Pasar Keraton Rantau ini.
Sementara Noor Hayu, pedagang lainnya mengutarakan bahwa seharusnya sebelum kenaikan tarif ini berlangsung, ekosistem rantai ekonomi semestinya harus diperhatikan oleh Pemerintah Daerah Tapin.
“Kenaikan ini jelas saya tolak. Apalagi sekarang daya beli kurang, ditambah kehadiran retail modern yang sangat berdampak ke pedagang tradisional,” ucap pedagang sembako ini.
Jadi kenaikan tarif, seharusnya dipertimbangkan terlebih dahulu dan sebaiknya dikomunikasikan dengan para pedagang.
“Apalagi kenaikannya sangat signifikan. Kalau peraturan dahulu, saya bayar 130 ribu perbulan, namun kalau aturan sekarang saya harus membayar 380 ribu perbulan,” ucapnya yang menyewa toko di Pasar Keraton Blok A1.
Menanggapi protes dari pedagang, Kepala Dinas Perdagangan Tapin, Harliansyah menjelaskan bahwa sekarang masih tahap sosialisasi. Namun ternyata ada keberatan dari pedagang dan mengajukan protes ke DPRD Tapin.
“Intinya mereka minta diturunkan tarifnya. Jadi akan ada lagi pertemuan, membahas itu di tanggal 12 Januari nanti,” pungkasnya. (dly) Editor : Arief