Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Ongkos Penggodokan Peraturan di DPRD Kalsel Naik Rp40 Miliar

Arief • Senin, 3 Januari 2022 | 10:29 WIB
Gedung DPRD Kalsel
Gedung DPRD Kalsel
BANJARMASIN - Anggaran pembentukan peraturan daerah (perda) di DPRD Kalsel melonjak hingga empat kali lipat. Ketua Komisi II, Imam Suprastowo heran mengapa bisa sebanyak itu.

Disebutkannya, untuk menggodok 23 raperda pada tahun 2022, diusulkan alokasi Rp11 miliar dari APBD. Belakangan, dalam rekomendasi Menteri Dalam Negeri yang dilaporkan sekretariat dewan, muncul angka Rp51 miliar.

"Dalam rapat disampaikan ada penambahan Rp40 miliar dari Mendagri," ujar Imam.
Politikus PDI Perjuangan itu menganggap, tambahan anggaran sebanyak itu lebih baik dipakai untuk perkara yang lebih bermanfaat. Contoh peningkatan wawasan kebangsaan.

Imam mengacu pada penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 di Kalsel dan Kalteng.
Kalaupun dipaksakan, dia yakin, bakal muncul silpa (sisa lebih penggunaan anggaran). Ini bertolak belakang dengan tekad efisiensi anggaran di tengah pandemi. "Memangnya anggota dewan kerjanya membikin perda saja?" tanyanya retoris.

Menanggapi itu, Sekretaris DPRD Kalsel, AM Antung Rozaniansyah menjelaskan, tambahan sebanyak Rp40 miliar tersebut tak hanya untuk program legislasi. "Bukan murni untuk pembentukan perda, sudah termasuk komponen lain," ujarnya.

Contoh, ada tambahan sosialisasi perda (sosper). Dari semula dijatah sekali dalam sebulan, kini menjadi dua bulan.

Lalu, ada pula tambahan studi komparasi, konsultasi, dan kegiatan dewan lainnya. "Sebenarnya, dana raperda tahun 2022 tidak jauh berbeda dengan tahun 2021 kemarin," tutupnya. (gmp/fud) Editor : Arief
#DPRD Dewan Perwakilan rakyat