Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Dana Sertifikasi Guru Kurang

Muhammad Helmi • Sabtu, 13 Maret 2021 | 06:46 WIB
dana-sertifikasi-guru-kurang
dana-sertifikasi-guru-kurang

BATULICIN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) memberikan penjelasan kepada guru yang masuk dalam program sertifikasi guru. Saat ini, satu bulan sertifikasi belum terbayarkan karena ada kekurangan dana transfer dari pemerintah pusat.


"Tidak benar bila Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan ketidakpatuhan dan ketidaktaatan dalam membayar tunjangan sertifikasi guru tahun 2020," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu Abdul Latif.


Belum dibayarnya tunjangan sertifikasi untuk bulan Desember 2020, karena memang dana transfer dari pusat atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang masuk ke kas daerah kurang. 


Ini mengakibatkan tunjangan pada triwulan 4 hanya dibayar 2 bulan saja. "Sisa yang 1 bulan akan menjadi carry over di tahun 2021 setelah rekon dengan kementerian dan keluar SK Penetapan dari Kemendikbud untuk guru yang jumlahnya 1.278 orang dengan jumlah dana sebesar Rp 4.908.736.500," sebut Abdul Latif.


Sebab itu, para guru tidak perlu resah dan mengeluh. Sebab, dana tersebut sudah ditransfer oleh Kemendikbud, maka akan dibayarkan pemerintah daerah melalui dinas pendidikan. 


Masalah ini sudah disampaikan kepada para kepala TK, SD dan SMP se Tanah Bumbu melalui Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : B/424.2/1443/Disdikbud.Sek2//XII/2020 tanggal 1 Desember 2020. (diskominfo/zal)

Editor : Muhammad Helmi