BATULICIN - Kabupaten Tanbu Provinsi Kalsel digadang-gadang akan dijadikan ibukota Indonesia. Dinilai layak menggantikan Jakarta, Sekda Tanbu H Rooswandi Salem mengatakan Tanah Bumbu punya lahan yang sangat luas.
“Secara keseluruhan, Kabupaten Tanah Bumbu memiliki luas wilayah sebesar 487 ribu hektare,” ujar , kemarin.
Dia mengatakan jika kebutuhan lahan ibukota hanya 300 ribu hektare saja, sebenarnya Tanah Bumbu masih mampu.
"Namun untuk pembangunan fasilitas kantor istana negara dan kementerian serta lembaga negara lainnya mungkin tidak sampai seluas itu,” kata Rooswandi yang menambahkan apabila digabung dengan Kabupaten Kotabaru sampai ke batas Kaltim, luas wilayah hampir sebesar 600 ribu hektar lebih.
Dari sisi sumber daya alam, Tanah Bumbu memiliki kekayaan batubara yang sangat banyak. Sehingga jika memang dibutuhkan energi yang besar untuk pemindahan ibukota negara ke Tanah Bumbu bisa memaksimalkan pembangkit tenaga listrik di mulut-mulut tambang dengan memanfaatkan batubara yang ada di daerah ini.
“Selain itu juga terdapat potensi lain seperti PLTA yang direncanakan akan dibangun di bendungan Sungai Kusan dan penggunaan bahan lain seperti kelapa sawit untuk menyuplai energi. Jadi untuk kebutuhan energi tidak akan kesulitan apabila ibukota negara pindah ke Tanah Bumbu,” paparnya.
Secara geografis, Tanah Bumbu berada ditengah-tengah Indonesia, sehingga akses dari pulau-pulau lain akan mudah.
“Dari struktur tanah, Tanah Bumbu memiliki tanah perbukitan yang sangat kuat untuk menahan bangunan bertingkat empat atau lebih,” jelasnya.
Sementara dari segi infrastruktur, Pemkab Tanbu sudah merencanakan pembangunan jalan tol Batulicin-Banjarbaru yang langsung terhubung dengan Bandara Internasional Syamsudin Noor. Sehingga bisa memotong jalan yang semula panjangnya 265 KM menjadi 130 KM.
“Rencana pembangunan rel kereta api dari Palangkaraya-Banjarmasin-Batulicin sudah ada kajian dari Kementerian Perhubungan. Ketiga kota tersebut merupakan Wilayah Pengembangan Strategis (WPS) No 22 di kementerian,” ucapnya.
Tanah Bumbu juga memiliki kedalaman laut yang sudah cukup untuk pembangunan pelabuhan internasional. Bahkan, posisinya sangat strategis. Pembangunan bandara internasional juga bisa dilakukan di Kabupaten Tanbu.
Hanya ada satu masalah, Tanah Bumbu juga sering banjir. Untuk mengatasi persoalan banjir di sejumlah wilayah, Pemkab Tanbu sudah merencanakan pembangunan bendungan di Kecamatan Kusan Hulu.
Kalau bendungan itu terbangun, maka bisa membantu mengatasi persoalan banjir. Selain itu bendungan tersebut juga bisa menyuplai irigasi sampai dengan 18.000 hektar dan bisa sebagai sumber air baku dengan kapasitas 500 liter perdetik dan untuk dijadikan PLTA sebesar 29 MW.
“Tahapan kajian studi kelayakan sudah dilakukan pada tahun 2016 dan sudah dilakukan ekspose di Kementerian PU. Tahun 2018 dibuat Detail Enginering Desain (DED) bendungan tersebut. Di tahun 2019 dan 2020, bisa dilakukan tahap pembangunan,” terangnya.
Di Kecamatan Satui juga direncanakan dibangun beberapa embung di bagian hulu sebagai tempat penampungan air untuk mengendalikan banjir. Selain itu menormalisasi sungai yang ada.
“Sebenarnya kajian-kajian itu sudah ada, namun terkendala biaya untuk pembangunannya. Apabila ibukota negara jadi pindah ke Tanah Bumbu, infrastruktur itu bisa dibantu penuh oleh kementerian.
Sehingga kajian-kajian yang sudah dilakukan bisa ditingkatkan ke tahap pembangunan. Dengan demikian persoalan pembangunan infrastruktur yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu bisa terselesaikan,” pungkas sekda.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan bagian timur Sumatera, Sulawesi bagian selatan dan Kalimantan mempunyai sejarah dan potensi bencana yang minim.
Dalam hal ini, ibu kota baru nantinya harus bebas bencana gempa bumi, gunung berapi, tsunami, banjir, erosi serta kebakaran hutan dan lahan gambut.
"Sudah (diteliti risiko bencananya, Red), itu sementara daerah yang kami identifikasi dan lokasinya juga relatif ada di tengah," kata Bambang usai konferensi pers rencana pemindahan ibu kota, baru-baru tadi.
Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dipindahkan bergantung pada luas lahan yang diperlukan. Pemerintah mempunyai dua opsi. Pertama, melakukan pemindahan 195.550 ASN, sehingga total jumlah penduduk ibu kota baru akan menjadi 1,5 juta orang.
Jumlah tersebut termasuk keluarga, perangkat pendukung dan pelaku ekonomi. Untuk jumlah penduduk tersebut, maka pemerintah membutuhkan lahan seluas 40.000 hektare (ha) dan dana Rp 466 triliun.
Kedua, pemerintah dapat memindahkan 111.510 ASN saja. Jumlah ASN yang dipindahkan sedikit karena budaya digital dapat mengurangi kebutuhan ASN di ibu kota baru. Dengan berkurangnya jumlah ASN yang dipindahkan, maka kebutuhan lahan ibu kota baru nantinya 30.000 ha. Sementara kebutuhan dana untuk pemindahan ibu kota akan lebih rendah dari skenario pertama, yakni Rp 323 triliun.
Jangka waktu pemindahan ini dilakukan dalam dua opsi, yakni 5 tahun dan 10 tahun. Jika memungkinkan, proses pemindahannya akan dilakukan pada 2020 mendatang. Proses ini akan dipimpin oleh tim atau organisasi yang dibentuk khusus yang menangani proses pemindahan ibu kota.
Nantinya, menurut Bambang, ibu kota baru itu tidak akan seperti Jakarta yang diarahkan menjadi pusat bisnis. Sebab, ibu kota baru tersebut akan menjadi pusat pemerintahan, agar pembangunan tidak hanya terpusat di Jawa.
"Yang pasti akan ada status daerah khusus, seperti yang dinikmati DKI (Jakarta) sekarang," ujar mantan menteri keuangan itu.
Pemindahan ibu kota ini dilakukan tidak hanya dengan mengandalkan anggaran pemerintah saja. Bambang menuturkan, ada kemungkinan 50:50 untuk pemenuhan dana pemindahan ibu kota. 50 persen anggaran negara, 50 persen dana dari swasta dan BUMN.
Semakin besar peranan BUMN dan swasta dalam pembiayaan pemindahan ibu kota, maka akan semakin bagus. Sebab, anggaran negara bisa dihemat.
Pemindahan ibu kota ini tidak akan mengikutsertakan pemindahan institusi-institusi yang berhubungan langsung dengan pelaku usaha. Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan institusi-institusi lainnya yang berhubungan dengan keuangan dan permodalan masih akan tetap berada di Jakarta.
Jakarta sendiri dinilai tak cocok lagi menjadi ibu kota dan pusat pemerintahan, sehingga hanya bisa digunakan sebagai pusat bisnis. Pada 2017, jumlah kerugian akibat kemacetan dan tidak efisiennya penggunaan bahan bakar mencapai Rp 65 triliun. Selain itu, ketimpangan antara Indonesia bagian timur dengan Indonesia bagian barat masih cukup besar.
Pada 2017, wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) berkontribusi sebesar 20,85 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), sementara Pulau Jawa berkontribusi sebesar 58,49 persen.
Setelah memindahkan ibu kota, pemerintah akan membangun kota-kota lain agar Indonesia mempunyai 10 kota metropolitan. Kota-kota tersebut antara lain Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Medan, Palembang, Banjarmasin, Makassar, Denpasar serta Manado.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pihaknya masih harus melihat secara matang rencana pemindahan ibu kota. Setelah perencanaan matang, maka estimasi anggaran dan teknis pembiayaannya akan dapat dihitung secara lebih akurat.
“Sementara untuk UU APBN 2020 kan sekarang ini sedang direncanakan. Bappenas, Menteri PUPR, sudah melihat dari pengalaman negara-negara lain di dunia, ada modus-modus atau cara-cara di dalam pembiayaan yang berbeda-beda,” urainya.
Menurutnya, perancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 masih akan tetap berjalan pada Mei mendatang. Meski saat ini belum dapat dipastikan apakah anggaran pemindahan ibu kota akan dimasukkan ke dalam postur tersebut. “Bulan Mei ini juga kita sudah mulai akan membahas awal dengan dewan,” imbuhnya.
Asia Country Risk Service Manager The Economist Intelligence Unit (EIU) Anwita Basu menilai, wajar jika Presiden Joko Widodo menginginkan agar ibu kota jauh dari risiko lingkungan. Sebab Jakarta telah mengalami penurunan permukaan tanah, penggunaan air tanah yang berlebihan dan sangat rawan banjir. Bangunan-bangunan di Jakarta pun banyak yang tidak dibangun secara berkelanjutan. Secara umum keputusan pemindahan ibu kota dapat dipahami sebagai langkah yang tepat, namun akan ada tantagan bagi pemerintah dalam jangka menengah.
"Untuk pengembangan dan keberlanjutan jangka panjang, masuk akal untuk memikirkan migrasi ibu kota ke provinsi lain: ini pada akhirnya dapat mengarah pada pengembangan jaringan dan pertumbuhan lokasi tersebut. Namun, dalam jangka menengah, kebutuhan infrastruktur saja akan tetap bermasalah dan karenanya akan menjadi sulit untuk melakukan transfer segera," ujarnya.
Di sisi lain, Direktur Utama PT PP (Persero) Tbk Lukman Hidayat mengatakan pemindahan ibu kota ke luar Jawa dapat menjadi peluang tersendiri bagi perseroan. Lantaran akan semakin memperbanyak proyek ke BUMN karya.
“Kita tunggu secara internal akan ada pembahasan tapi tunggu mekanisme selanjutnya,” ujarnya.
Meski demikian, saat ini PP memang masih belum memiliki banyak landbank di luar Jawa hanya sekitar 25 hektar.
“Prioritas di Jawa. Tanah di luar Jawa di Kalimantan, Lampung, tetapi tidak besar hanya bekas gudang,” urainya. Pihaknya berniat untuk menambah landbank di Balikpapan, Kalimantan Timur dan Bali. Di Bali rencana penambahan landbank mencapai 400 hektar. (kry/jp/ema)
Editor : Arief