Sedih dengan kondisi ekonomi keluarganya, Siti Rahima (14) memutuskan untuk berhenti sekolah. Tapi sebelum itu, dia menulis surat agar gurunya memaklumi kondisinya. Tak disangka, surat itu dibaca banyak orang di dunia maya. Bagaimana nasib Siti Rahima?
-----------------------------------------------
Muhammad Akbar, AMUNTAI
-----------------------------------------------
Siti Rahima tidak pernah menyangka suratnya akan viral di media social. Itu adalah surat pengunduran diri sebagai siswa dari sekolahnya di MTs Nurul Hidayah, Kecamatan Danau Panggang, Hulu Sungai Utara (HSU). Alasan ekonomi menjadi penyebab anak yatim ini memutuskan menyerah.
Sang guru kelas, Nadia, dan pengajar lainnya di sekolah tersebut rupanya terenyuh dengan surat itu. Mereka kemudian mengunggah di media social, dengan harapan, ada yang terketuk hatinya untuk membiayai atau setidaknya membantu Siti Rahima.
Hasilnya memang seperti yang diduga. Saat diunggah Jumat tadi, tak sedikit warga di media sosial terharu membaca surat tersebut. Apa isi surat itu
Intinya, Siti Rahima berhenti sekolah karena tidak ingin merepotkan sang Ibu. Ibunya hanya seorang tukang jahit rumahan.
Ekonomi keluarga memburuk dengan cepat setelah kepergian sang ayah Rusli, dua tahun silam. Alhasil Lina, ibu dari Siti Rahima harus berjuang menghidupi Siti dan kedua adiknya.
Kondisi inilah yang membuat Siti Rahima mencurahkan hatinya pada surat pemberhentiannya itu. Berikut isi lengkapnya:
“Assamualaikum WR.WB
Bu. Ulun (saya, red) minta maaf bu ae. Ulun kada bisa lagi melanjutkan sekolah. Padahal sayangnya pang ampih (berhenti) sekolah. Tapi mama Ulun kada sanggup lagi mambiayai Ulun dan mana ading Ulun dah bu ae.
Jakanya (andaikan) abah adakah kada pacangan kaya ini. Mama Ulun menangati Ulun ampih sekolah, tapi Ulun hendak mengurangi beban mama Ulun pas mama betungggal membiayai wan ading-ading Ulun.
Setidaknya (sebuting) dah beban mama berkurang.
Ulun minta maaf bu ae. Hanya ini yang bisa saya tebus dengan jasa ibu/bapak dengan ucapan 'terima kasih' Wassalam”.
Aby, salah seorang pengajar di sekolah itu, akhirnya mengunggah surat tersebut.
“Saya begitu tersayat membaca surat siswa saya. Namun karena tak ingin membiarkan Siti jadi putus sekolah akhirnya saya memberanikan diri meng-upload surat anak didik saya. Biar di luar ada yang peduli,” kata Aby pada Radar Banjarmasin, Sabtu (23/1).
Gayung bersambut, perbuatan guru mata pelajaran Bahasa Inggris tersebut memang mendapat respons yang positif. Beberapa dari yang membaca kemudian mengirimkan bantuan ke rumah Siti Rahima setelah membaca surat itu.
“Alhamdulillah sejak Sabtu sudah ada bantuan tiba di rumah Siti. Baik itu pemerintah daerah, kepolisian, organisasi maupun individu. Dan niatan Siti untuk berhenti sudah diurungkan,” kata Aby.
Aby menjelaskan bahwa untuk biaya sekolah memang sudah digratiskan oleh pihak sekolah, namun yang menjadi pokok masalah Siti bukan pada biaya sekolah, namun biaya akomodasi dan transportasi sehari-hari.
Sementara itu, Kapolres HSU Ajun Komisaris Besar Polisi Ahmad Arif Sopiyan SIK melalui jajarannya Polsek Danau yang diwakili Kanit Reskrim Polsek Danau Panggang Bripka Aris dan Bhabinkamtibmas M Kairullah sudah melakukan koordinasi dengan Kepala Sekolah MTs Nurul Hidayah H Ramli bersama sejumlah pihak.
Dari hasil keterangan dewang, tidak ada paksaan pada siswa dalam pembiayaan sekolah. Biaya sekolah baik pakaian, buku paket serta SPP juga tidak dibebani pihak sekolah.
Isi surat hanya curhatan tentang keadaan orang tua, terang Aris yang mengatakan juga mengunjungi rumah Siti Rahima dan menyerahkan bantuan. Dinas Pendidikan HSU mengatakan pihaknya akan membantu Siti Rahima melalui program program Atasi Putus Sekolah.
“Jika berkenaan, kami bantu sebab Pemda sangat aktif dalam program stop putus sekolah di wilayah ini,” sebut Kepala DInas Pendidikan, H Rahmat.
Dia bahkan menambahkan kebijakan ini pernah mendapatkan penghargaan beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui, saat ini keluarga SIti Rahima memang terdaftar sebagai penerima bantuan beras sejahtera . Sementara untuk bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) baru diusulkan pada Januari 2019. (mar/by/ran)
Editor : Arief