BATULICIN - Pemerintah berencana mengintegrasikan dan mengganti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengenai pengintegrasian tersebut. Kedepannya akan dilakukan proses penggantian dari NISN menjadi NIK.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor bersama dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) H Ambo
Sakka dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) mendatangi Kantor Kemendagri pada Kamis (24/01), lalu.
Dalam pertemuan tersebut dibahas tentang langkah-langkah yang harus dipersiapkan oleh pemerintah daerah dalam rangka integrasi dan penggantian NISN dengan NIK. Terutama bagi dinas terkait yang akan melaksanakan kegiatan tersebut.
H Sudian Noor saat pertemuan menyambut baik dan menyatakan kesiapan pemerintah daerah mengenai rencana perubahan dan pengintegrasian tersebut. Karena nantinya melalui database kependudukan juga akan diketahui jenjang pendidikan dari anak didik.
“Integrasi data kependudukan dengan data pendidikan akan memudahkan pemantauan jumlah siswa di daerah. Pemerintah akan bisa mengambil langkah cepat dan tepat apabila ada anak yang seharusnya sudah memasuki usia sekolah dan atau masih sekolah, namun tidak terdata sebagai siswa,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengintegrasian yang dilakukan oleh Kemendikbud dengan berbasis data kependudukan, termasuk upaya Presiden dalam menuntaskan wajib belajar 12 tahun.
“Saya ingin semua anak di Tanah Bumbu wajib bersekolah, jangan sampai ada putus sekolah apapun alasannya. Mohon kerja sama dan peran serta dari semua pihak, untuk terus memantau dan melaporkan kepada pemerintah daerah apabila ada anak yang belum bersekolah, sedangkan mereka sudah memasuki usia sekolah,” tutupnya. (kry/ij/ram)
Editor : Arief