Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Warga Eks Lokalisasi Kapis Desa Batu Ampar Pilih Berkebun

Arief • Sabtu, 29 September 2018 | 09:21 WIB
warga-eks-lokalisasi-kapis-desa-batu-ampar-pilih-berkebun
warga-eks-lokalisasi-kapis-desa-batu-ampar-pilih-berkebun

BATULICIN - Warga kawasan eks lokalisasi Kapis Desa Batu Ampar Kecamatan Simpang Empat mulai mengalihkan mata pencahariannya ke jenis usaha baru.


Setelah dilakukan penertiban oleh Pemkab Tanbu melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan pemadam kebakaran, kini daerah itu terlihat sepi. Warga yang sebelumnya mengandalkan mata pencaharian melalui aktivitas terlarang itu sudah mulai mengalihkan usahanya ke bidang perkebunan.


Sekitar rumah yang biasa digunakan sebagai tempat praktik prostitusi dimanfaatkan sebagian tanahnya oleh warga untuk budi daya sayur mayur seperti lombok dan terong. Sedangkan tanah kosong yang lebih luas milik masyarakat di kawasan itu mulai dijadikan perkebunan kelapa sawit.


Ketua RT 07 Desa Kapis Baru Senen mengatakan setelah ditertibkannya kawasan ini, otomatis warganya kehilangan beberapa pekerjaan.


 


“Untuk menyambung hidup, kami mencoba memanfaatkan lahan yang ada untuk berkebun dan hasilnya nanti akan kami jual meskipun tak seberapa,” kata Senen.


Beralihnya aktivitas warga juga diungkapkan Sugito, warga setempat. Sebelumnya dia mengandalkan pendapatan sebagai jasa keamanan di lokalisasi tersebut. Kini mulai mengalihkan ke pertanian jagung.


“Dengan aktivitas baru ini kami mengharapkan kepada dinas terkait agar kiranya memberikan bantuan berupa pupuk atau pakan sehingga usaha di lokasi ini dapat terus dikembangkan,” pintanya.


Dikatakan Ketua RT 4 Ahrani, jumlah rumah di sini ada 20 unit, sebagian ada yang dibongkar dan ada pula yang menjual dengan harga murah. “Daripada dirobohkan lebih baik mereka jual,” katanya.


Kabid Peraturan Perundang-Undangan Zaelani mengapresiasi atas usaha baru yang akan digeluti warga kapis baru ini. Meskipun beberapa warga di situ mengalihkan sumber pendapatannya ke perkebunan, pihaknya tetap melakukan pemantauan dan pengawasan di wilayah ini, sehingga praktik-praktik yang dilarang pemerintah tidak terulang kembali.


“Kami tegaskan jangan coba coba membuka usaha praktik terlarang itu, apalagi main kucing-kucingan, kami akan terus mengawasi dan memantau tanpa lengah,” tegas Zaelani. (kry/ij/ram)

Editor : Arief