Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Tahun ini Penyiringan RK Ilir Cuma Bisa 60 Meter

Arief • Rabu, 10 Januari 2018 | 15:31 WIB
tahun-ini-penyiringan-rk-ilir-cuma-bisa-60-meter
tahun-ini-penyiringan-rk-ilir-cuma-bisa-60-meter

BANJARMASIN - Penyiringan Sungai Baru belum bisa dilanjutkan. Karena masih ada bangunan di Kampung Ketupat yang belum digusur. Pemerintah pusat pun memilih melanjutkan penyiringan di Jalan RK Ilir.


2017 lalu, Balai Wilayah Sungai Kalimantan II mengucurkan Rp12 miliar dari APBN. Dana dialokasikan untuk kawasan Sungai Martapura di seberang Balai Kota tersebut. Tahun ini, budget-nya berkurang hampir separuh.


Kepala Satker Sungai dan Pantai BWS Kalimantan II, Dedi Yudha Lesmana menyebutkan, tahun ini pihaknya hanya bisa membantu Rp6,5 miliar. "Tahun lalu RK Ilir bisa kami siring sepanjang 115 meter. Tahun ini sayangnya cuma 60 meter," ujarnya.


Peruntukannya masih sama, guna membangun struktur siring. Sementara pemagaran, pelantaian, taman dan penerangan akan dikerjakan pemko.


Ditanya alasan penurunan nominal bantuan, Dedi menceritakan, ada perubahan arah kebijakan infrastruktur di level pusat. "Presiden lebih mengutamakan pembangunan embung, bendungan dan irigasi. Prioritas pemerintah sekarang ketahanan pangan dan stok air baku," tegasnya.


Singkat cerita, program penataan sungai di mata pusat tak lagi seksi. "Contoh, balai sekarang diminta fokus membangun bendungan di Kabupaten Tapin," tukasnya.


Namun, Dedi menekankan, terasa tak adil pula jika masyarakat menilai perhatian balai pada Banjarmasin berkurang. Balai bisa saja membantu lebih banyak, tapi selalu terganjal lahan yang belum siap.


"Kalau lahannya siap, enak, tak perlu mencicil tahun per tahun. Strateginya bisa diubah dengan skema proyek multi years (tahun jamak)," pungkas Dedi.


Dari RK Ilir hingga Muara Kelayan, masih ada lahan yang belum dibebaskan. Serupa halnya dengan Sungai Baru, masih ada beberapa gudang tua di bantaran sungai. Termasuk arena bermain milik Mitra Plaza yang menghalangi penyiringan, tepat di samping Jembatan Antasari.


Siring RK Ilir, Muara Kelayan dan Sungai Baru direncanakan sambung-menyambung. Hingga pemukiman kumuh di situ berganti rupa dengan ruang terbuka hijau seperti Siring Pierre Tendean yang sekarang menjadi primadona.


Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Banjarmasin, Ahmad Fanani Saifudin mengakui pemko belum bisa membebaskan kawasan Sungai Baru hingga tuntas.


Alasannya krusial, anggaran yang cekak. "Iya, Sungai Baru belum bisa karena memang belum dianggarkan," ujarnya.


Perlu diketahui, penataan Sungai Martapura sebagai ruang hijau dan wisata ini sudah dimulai sejak tahun 2008. Dengan target penyiringan sejauh tujuh kilometer. Membentang di kiri dan kanan sungai dari Jembatan Pasar Lama hingga Jembatan RK Ilir. (fud/at/nur)

Editor : Arief