Oleh: Herry Pradana, MBA
Peneliti dan Pengamat Ekonomi dari Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Dalam beberapa waktu terakhir, ruang publik ramai membahas perbedaan data kemiskinan antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia. Di media sosial, angka BPS dianggap terlalu rendah, sedangkan angka Bank Dunia dinilai lebih menggambarkan kenyataan. Padahal, keduanya lahir dari metode dan tujuan pengukuran berbeda. Berdasarkan data kemiskinan BPS Maret 2026, sebanyak 8,07 persen penduduk Indonesia masuk kategori miskin. Sementara itu, mengacu pada pembaruan garis kemiskinan internasional Bank Dunia tahun 2025 untuk negara berpenghasilan menengah atas, sekitar 64,2 persen penduduk Indonesia berada di bawah ambang tersebut.
Kedua metode sama-sama sahih, tetapi menghasilkan angka yang sangat berbeda. Menurut saya, perdebatan muncul bukan karena datanya, melainkan karena istilah yang sama dipakai untuk tujuan kebijakan berbeda. Karena itu, kita perlu memahami apa yang diukur, standar yang digunakan, dan tujuan pemakaian angka tersebut. Tanpa kejelasan itu, angka kemiskinan mudah menjadi alat retorika politik: pemerintah memakainya untuk mengklaim keberhasilan, sementara kritikus menunjukkannya sebagai kegagalan.
Mengapa Angka BPS dan Bank Dunia Berbeda
BPS menggunakan pendekatan cost of basic needs untuk menghitung biaya riil pemenuhan kebutuhan dasar berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Komponen utamanya ialah kebutuhan minimum 2.100 kilokalori per orang per hari, yang dihitung dari komoditas pangan yang benar-benar dikonsumsi masyarakat. BPS juga memasukkan kebutuhan nonpangan, seperti perumahan, sandang, pendidikan, kesehatan, dan transportasi.
Kekuatan empiris metode ini terletak pada rinciannya: garis kemiskinan dihitung berbeda untuk tiap provinsi, kabupaten, dan kota karena biaya hidup setiap daerah tidak sama. BPS mencatat garis kemiskinan nasional pada Maret 2026 sekitar Rp669 ribu per kapita per bulan. Angka ini menunjukkan ambang minimum pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan dasar pangan dan nonpangan.
Bank Dunia tidak menghitung kebutuhan dasar rumah tangga di tiap daerah, tetapi membuat ukuran yang dapat dibandingkan antarnegara. Lembaga ini menggunakan purchasing power parity (PPP), yakni nilai tukar berdasarkan kemampuan mata uang setiap negara membeli jumlah barang pokok yang sama.
Bank Dunia menetapkan beberapa garis kemiskinan internasional. Ambang kemiskinan ekstrem ialah 3,00 dolar PPP per hari atau sekitar Rp546.400 per bulan. Untuk negara berpenghasilan menengah bawah, ambangnya 4,20 dolar PPP per hari atau sekitar Rp765.000 per bulan. Untuk negara berpenghasilan menengah atas, seperti Indonesia sejak 2023, ambangnya 8,30 dolar PPP per hari atau sekitar Rp1,5 juta per bulan. Dengan garis terakhir inilah angka 64,2 persen muncul.
Di Mana Posisi Angka Bank Dunia dalam Klasifikasi BPS
BPS juga membagi penduduk ke dalam beberapa kelas ekonomi berdasarkan pengeluaran per kapita per bulan. Kelompok miskin berada di bawah Rp669 ribu. Kelompok rentan miskin berpengeluaran sekitar Rp669 ribu hingga Rp1 juta atau 1-1,5 kali garis kemiskinan. Berikutnya ialah kelompok menuju kelas menengah, dengan pengeluaran Rp1 juta hingga Rp2,3 juta atau 1,5-3,5 kali garis kemiskinan.
Garis Bank Dunia untuk negara berpenghasilan menengah atas, Rp1.512.000 per bulan, berada di tengah kategori menuju kelas menengah versi BPS. Inilah sumber salah pahamnya. Ketika Bank Dunia menyebut 64,2 persen penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan, sebagian besar sebenarnya telah keluar dari kemiskinan absolut versi BPS, tetapi belum memiliki ketahanan ekonomi untuk disebut aman secara finansial.
Mana yang Lebih Tepat
Untuk Program Keluarga Harapan, Bantuan Langsung Tunai, atau Bantuan Pangan Non Tunai, metode BPS lebih operasional. Pemerintah memerlukan indikator untuk menentukan rumah tangga yang belum mampu memenuhi kebutuhan dasar dan tidak mungkin menyalurkan bantuan tunai kepada 64,2 persen populasi. Ketepatan sasaran membutuhkan garis kemiskinan yang mencerminkan realitas lokal, bukan standar global yang tidak dikalibrasi terhadap harga beras di Banjarmasin atau ongkos ojek di Makassar. Data Susenas lebih dekat dengan kondisi rumah tangga dan variasi wilayah.
Namun, persoalannya tidak berhenti pada kelayakan menerima bantuan sosial. Untuk membaca kesehatan struktural perekonomian dan kerentanan finansial rumah tangga, pendekatan Bank Dunia terasa lebih relevan. Fenomena dalam angka 64,2 persen mudah ditemukan di daerah. Di Kalimantan Selatan, banyak rumah tangga pekerja informal mungkin telah berada di atas garis kemiskinan BPS, tetapi tetap rentan terhadap kenaikan harga beras, biaya sekolah, cicilan kendaraan, atau biaya berobat. Penghasilan Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per bulan tidak selalu tetap dan hampir habis untuk kebutuhan rutin. Sakit, kehilangan pekerjaan, penurunan order, atau kenaikan harga pangan dapat membuat ekonomi rumah tangga kembali goyah.
Data BPS mengenai kelas ekonomi menunjukkan gejala serupa: proporsi kelas menengah menyusut, sedangkan kelompok rentan miskin dan menuju kelas menengah cenderung membesar. Para ekonom menyebutnya squeezed middle atau kerentanan kelas menengah. Realitas ini tidak sepenuhnya tertangkap oleh angka 8,07 persen karena ukuran BPS dirancang untuk membaca kecukupan kebutuhan dasar, bukan ketahanan finansial rumah tangga.
Dari sudut pandang saya sebagai peneliti dan pengamat ekonomi di daerah, persoalan ini nyata. Di atas kertas, sebagian rumah tangga tidak lagi tergolong miskin. Namun, mereka masih dapat goyah karena harga beras naik, anak masuk sekolah, anggota keluarga sakit, atau pendapatan harian menurun. Keluar dari kemiskinan belum tentu berarti sudah aman.
Karena itu, angka BPS dan Bank Dunia tidak seharusnya diperlakukan sebagai dua kubu yang saling meniadakan. BPS membantu pemerintah mengenali kelompok yang paling membutuhkan intervensi dasar hari ini. Bank Dunia mengingatkan bahwa banyak rumah tangga telah keluar dari kemiskinan absolut, tetapi belum benar-benar aman.
Pelajaran terpenting dari perbedaan angka ini ialah perlunya kebijakan yang lebih jujur membaca wilayah abu-abu: kelompok yang tidak lagi miskin secara statistik, tetapi masih rapuh ketika harga pangan dan biaya sekolah naik atau pendapatan harian turun. Jika perdebatan publik bergerak ke arah itu, angka kemiskinan tidak lagi sekadar menjadi bahan adu klaim, melainkan alat untuk merancang perlindungan yang lebih tepat. (*)
Editor : Arief M