Oleh: Haris Zaky Mubarak, MA
Analis, Konsultan, Peneliti, Sejarawan
Kandidat Doktor Ilmu Sejarah Universitas Indonesia
Selama lebih dari tiga dekade, batubara menjadi mesin utama dari pertumbuhan ekonomi Kalimantan Selatan. Komoditas ini telah ikut mendorong berjalannya roda investasi, agar dapat meningkatkan penerimaan daerah, membuka lapangan kerja, serta dapat membentuk jaringan infrastruktur yang menghubungkan kawasan tambang dengan pelabuhan ekspor. Namun, seperti banyak daerah yang bertumpu pada sumber daya alam, keberhasilan tersebut juga menyisakan pertanyaan mendasar, apa yang akan terjadi ketika permintaan batu bara mulai menurun akibat transisi energi global atau ketika cadangan semakin terbatas?
Dari hari ke hari, kita harus akui jika dunia terus bergerak menuju ekonomi rendah karbon. Berbagai negara dunia sekarang ini terus mempercepat penggunaan energi terbarukan, sementara pada lembaga keuangan internasional mulai mengurangi pembiayaan proyek batubara. Dalam situasi ini, Kalimantan Selatan sejatinya menghadapi persimpangan sejarah. Pilihannya sederhana tapi menentukan dalam arah diversifikasi ekonomi era sekarang demi menghadapi segala macam risiko perlambatan ketika pertumbuhan era batubara secara resmi berakhir.
Rasionalitas Sejarah
Dalam sejarahnya, Kalimantan Selatan tak selalu bergantung pada dunia pertambangan. Sebelum industri batubara berkembang pesat seperti sekarang, wilayah ini dulu dikenal sebagai pusat perdagangan sungai yang menghubungkan pedalaman Kalimantan dengan pesisir. Sungai Barito, Martapura, dan lintasan jaringan anak sungai yang menjadi jalur distribusi hasil hutan, pertanian, rotan, damar, serta berbagai komoditas lainnya.
J.J. Ras (1968) pernah menunjukkan bukti nyata jika Kesultanan Banjar membangun kekuatan ekonominya melalui perdagangan sungai yang terhubung dengan jaringan maritim Nusantara. Sejarawan Anthony Reid (1988) kemudian menjelaskan secara lebih jelas kembali jika kawasan Kalimantan Selatan yang ada sekarang ini telah menjadi bagian dari perdagangan Asia Tenggara sejak abad ke-16. Pada masa itu, pelabuhan Banjar menerima pedagang dari Jawa, Sulawesi, Semenanjung Melayu, India, hingga Tiongkok. Dengan demikian, identitas ekonomi Banjar pada dasarnya adalah ekonomi perdagangan dan konektivitas, bukan ekonomi tambang. Batubara merupakan fase penting dalam sejarah modern, tetapi komoditas ini bukan satu-satunya fondasi pembangunan daerah.
Dalam analisa sejarah Indonesia, transformasi menuju ekonomi tambang berlangsung semakin cepat sejak dekade 1980-an ketika investasi pertambangan meningkat. Produksi batu bara Kalimantan Selatan berkembang menjadi satu yang terbesar di Indonesia dan menjadikan sektor pertambangan sebagai penyumbang utama produk domestik regional bruto (PDRB). Aktivitas ekspor melalui pelabuhan-pelabuhan khusus memperkuat posisi provinsi ini dalam rantai pasok energi global. Namun, pengalaman berbagai negara juga menunjukkan tentang faktualitas sejarah jika ketergantungan berlebihan terhadap komoditas primer menyimpan risiko besar. Richard Auty (1993) memperkenalkan konsep resource curse atau kutukan sumber daya, yaitu kondisi ketika daerah yang kaya sumber daya justru mengalami kesulitan membangun ekonomi yang beragam dan berkelanjutan.
Terry Lynn Karl (1997) melalui karya ilmiahnya The Paradox of Plenty menunjukkan jika ketergantungan pada komoditas tambang sering menyebabkan ekonomi menjadi rentan terhadap fluktuasi harga dunia, melemahkan sektor produktif lain, dan menghambat inovasi. Gejala tersebut patut menjadi perhatian Kalimantan Selatan. Ketika harga batubara tinggi, maka pertumbuhan ekonomi meningkat dan pendapatan daerah melonjak. Namun, ketika harga turun, aktivitas ekonomi ikut melambat. Struktur ekonomi yang terlalu bertumpu pada satu komoditas membuat ketahanan ekonomi daerah menjadi lemah terhadap guncangan eksternal.
Dari perspektif ekonomi pembangunan, Dani Rodrik (2016) menegaskan lagi jika setiap terjadi pertumbuhan jangka panjang hanya akan dapat dipertahankan bila satu wilayah mampu melakukan transformasi struktural. Transformasi disini berarti adaptasi dalam pengembangan sektor manufaktur, jasa modern, serta industri pengolahan yang menghasilkan nilai tambah lebih tinggi. Dengan kata lain, semestinya dalam tolok ukur hari ini, Kalimantan Selatan harus dapat berpikir untuk memanfaatkan setiap hasil pembangunan era batubara sebagai modal membangun ekonomi baru.
Ada beberapa aspek yang layak menjadi dasar pertimbangan rasional dalam memetakan pembangunan ekonomi baru. Pertama, pada keutamaan sektor pertanian, Kalimantan Selatan memiliki potensi besar pada komoditas padi rawa, hortikultura, perkebunan karet, kelapa sawit, serta berbagai tanaman pangan. Karena faktanya selama ini sebagian besar hasil tersebut masih dipasarkan sebagai bahan mentah. Berbagai pengembangan industri pengolahan pangan, pengemasan modern, dan hilirisasi hasil pertanian seharusnya dapat meningkatkan nilai tambah sekaligus menciptakan lapangan kerja di luar sektor tambang.
Kedua, pemberdayaan bidang ekonomi sungai dan logistik. Berangkat dari pengalaman sejarah Banjar, sungai Kalimantan Selatan sejatinya merupakan urat nadi kehidupan ekonomi lokal masyarakat. Fernand Braudel (1982) menjelaskan jika setiap wilayah yang mampu mengintegrasikan jalur transportasi dengan aktivitas produksi yang sangat padat dan luas akan memiliki daya saing tinggi. Revitalisasi angkutan sungai, pembangunan pelabuhan logistik, dan integrasi dengan jaringan jalan nasional dapat mengembalikan peran Kalimantan Selatan sebagai simpul distribusi regional, terutama dalam kekuatan ekonomi kepulauan Kalimantan.
Ketiga, penguatan industri pengolahan berbasis sumber daya lokal. Michael Porter (1990) dalam analisanya selalu menekankan keunggulan kompetitif tidak lagi ditentukan oleh kekayaan sumber daya alam, tetapi oleh kemampuan menciptakan klaster industri. Kalimantan Selatan dapat mengembangkan klaster agroindustri, industri kayu berkelanjutan, perikanan, energi baru terbarukan, serta industri kreatif berbasis budaya Banjar. Diversifikasi semacam ini akan dapat memperluas struktur ekonomi sehingga tidak lagi bergantung pada ekspor batu bara.
Mengubah Orientasi
Data Badan Pusat Statistik (BPS) dari tahun ke tahun terus menerus menunjukkan data jika sektor pertambangan masih memberikan kontribusi besar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kalimantan Selatan, tetapi pada sektor pertanian, perdagangan, industri pengolahan, konstruksi, dan transportasi kenyataannya juga terus menerus berkembang. Struktur ini menunjukkan jika fondasi diversifikasi sebenarnya telah tersedia. Hanya saja, tantangan besar hari ini adalah bagaimana pemerintah daerah dapat mempercepat investasi pada sektor-sektor nonpertambangan agar mampu tumbuh lebih cepat daripada sektor ekstraktif.
Dari perspektif antropologi, perubahan ekonomi juga membawa perubahan identitas bagi setiap masyarakat. Clifford Geertz (1963) menjelaskan bahwa modernisasi selalu mengubah hubungan masyarakat dengan lingkungan hidupnya. Di Kalimantan Selatan, berkembangnya industri tambang telah mengubah pola pekerjaan, migrasi, serta orientasi ekonomi masyarakat. Banyak generasi muda lokal yang secara faktual lebih merasa tertarik untuk bekerja di sektor tambang batubara dibandingkan pada pilihan sektor pertanian atau usaha keluarga karena jika bekerja pada industri pertambangan batubara akan lebih menjanjikan secara keuangan.
Ketika siklus batu bara melemah, perubahan orientasi ini dapat menjadi tantangan karena tidak semua tenaga kerja memiliki keterampilan yang sesuai untuk sektor ekonomi baru.Anthony Giddens (1990) menyebut jika masyarakat modern harus mampu beradaptasi terhadap perubahan global yang berlangsung sangat cepat. Transisi energi merupakan salah satu perubahan tersebut. Dalam konteks ini, upaya pembangunan sumber daya manusia menjadi sama pentingnya dengan pembangunan infrastruktur. Pendidikan vokasi, pelatihan keterampilan, serta penguatan kewirausahaan perlu diarahkan pada sektor-sektor yang akan menjadi penggerak ekonomi pascatambang.
Dimensi sosial lainnya yang layak untuk menjadi perhatian adalah masalah ketimpangan wilayah. Selama era batubara, tak dapat dipungkiri jika pusat pertumbuhan ekonomi lokal cenderung lebih terkonsentrasi di kawasan yang memiliki aktivitas pertambangan dan pelabuhan. Diversifikasi ekonomi semacam ini jelas memberikan ketidakadilan sosial. Idealnya hasil dari ekonomi batubara dapat memberikan dampak manfaat pembangunan secara merata termasuk agar dampak ekonomi ini dapat dirasakan pada wilayah pedesaan ataupun pedalaman Kalimantan Selatan melalui berbagai pengembangan agroindustri, koperasi modern, pariwisata berbasis budaya, dan usaha mikro kecil menengah. Pendekatan seperti ini akan menciptakan ruang struktur ekonomi yang lebih inklusif sekaligus memperkuat ketahanan sosial masyarakat Banjar.
Selain itu, dampak modernisasi zaman seperti sekarang idealnya juga dapat memberikan kesadaran nyata bahwa dunia mulai menghargai produk yang dihasilkan melalui sebuah proses berkelanjutan. Kalimantan Selatan seharusnya dapat memanfaatkan lahan pascatambang untuk rehabilitasi ekosistem, pengembangan energi surya, budidaya perikanan, agroforestri, hingga kawasan wisata berbasis lingkungan. Strategi ini tidak hanya mendukung komitmen penurunan emisi karbon Indonesia, tapi juga membuka sumber pertumbuhan baru yang lebih tahan terhadap perubahan pasar energi global.
Douglass North (1990) terus mengingatkan jika keberhasilan transformasi ekonomi sangat bergantung pada kualitas institusi. Diversifikasi tidak akan berhasil apabila regulasi investasi, tata ruang, kepastian hukum, dan koordinasi antarlembaga tidak berjalan efektif. Pemerintah daerah perlu membangun iklim usaha yang mendorong masuknya investasi ke sektor nonpertambangan, sekaligus memperkuat kolaborasi antara perguruan tinggi, pelaku usaha, dan pemerintah dalam mengembangkan inovasi daerah.
Sebagai masyarakat umum kita harus akui jika komoditas batubara yang selama ini berjalan telah memberikan dampak kontribusi besar bagi majunya pembangunan Kalimantan Selatan. Namun, sejarah juga mengajarkan jika tidak ada satupun komoditas dunia yang dapat menjadi sumber ladang kemakmuran sebuah negara untuk selama - lamanya. Daerah yang berhasil adalah daerah yang kompeten dalam menggunakan segala macam hasil sumber daya alam untuk membangun fondasi ekonomi yang lebih beragam. Kalimantan Selatan memiliki semua syarat untuk melakukan lompatan tersebut, di kawasan ini ada akar sejarah perdagangan yang kuat, posisi strategis di Kalimantan, sumber daya manusia yang terus berkembang, serta potensi pertanian, logistik, dan industri pengolahan yang besar. Jika percepatan diversifikasi komoditas dan pencarian ruang ekonomi baru terus menerus dilakukan pemerintah daerah maka akan semakin besar peluang Kalimantan Selatan menjadi contoh sekaligus lokomotif bagi arah transformasi ekonomi daerah yang berhasil di Indonesia. (*)
Editor : Arief