Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Inovasi PENKES SEHATI di RSUD Pembalah Batung

M. Syarifuddin • Jumat, 16 Agustus 2024 | 18:11 WIB

 

LAYANAN KESEHATAN:Kegiatan Unit PKRS di RSUD Pembalah Batung.(foto:RSUD Pembalah Batung untuk Radar Banjarmasin)
LAYANAN KESEHATAN:Kegiatan Unit PKRS di RSUD Pembalah Batung.(foto:RSUD Pembalah Batung untuk Radar Banjarmasin)

AMUNTAI - Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, upaya kesehatan adalah segala bentuk kegiatan yang dilakukan secara terpadu dan berkesinambungan untuk memelihara dan meningkatkan derajat Kesehatan masyarakat dalam bentuk promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan masyarakat. Dalam hal ini, RSUD Pambalah Batung merupakan Rumah Sakit Tipe C yang mempunyai Unit Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) untuk memberikan pelayanan tersebut.

PKRS bertujuan menciptakan masyarakat Rumah Sakit yang menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat melalui perubahan pengetahuan, sikap, dan perilaku masyarakat, serta pemeliharaan lingkungan. Pemantauan dan evaluasi jadi bagian dari pelaksanaan kegiatan Unit PKRS berdasarkan capaian pelaksanaan Kegiatan Promosi Kesehatan di RSUD Pambalah Batung.

Pasien berhak mendapatkan promosi kesehatan menyeluruh dan ini merupakan kewajiban Rumah Sakit, serta seluruh tim medis. Informasi yang diberikan berupa upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, sesuai peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 44 Tahun 2018 tentang PKRS.

RSUD Pambalah Batung memiliki kebijakan tertulis untuk Unit PKRS yang diimplementasikan sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Kebijakan tersebut sebagai Standar PKRS yang meliputi Kebijakan Direktur RSUD Pambalah Batung tentang Unit PKRS, Tenaga Pengelola, Alokasi Anggaran PKRS, perencanaan PKRS, Pelaksanaan PKRS, sarana prasarana PKRS, serta evaluasi atau pemantauan. Dengan tersedianya kebijakan dan manajemen PKRS RSUD Pambalah Batung, memungkinkan terlaksananya Program Kerja Unit PKRS.

Pendidikan kesehatan bagi pasien dan keluarga sangat penting dilaksanakan di Rumah Sakit. Peran serta tenaga kesehatan berperan penting dalam memberikan edukasi kepada pasien dan keluarga. Adanya unit PKRS sangat membantu dalam memfasilitasi DPJP dan PPA terkait pendidikan kesehatan bagi pasien dan keluarga. Unit PKRS memberikan layanan inovasi, yaitu PENKES SEHATI (Pendidikan Kesehatan Semangat Hari Tiada Henti). Penyuluhan dan edukasi dilaksanakan setiap hari kerja sesuai dengan jadwal yang sudah dibuat oleh Unit PKRS. Harapan dengan adanya inovasi PENKES SEHATI ini dapat menambah pengetahuan pasien dan keluarga dalam bidang kesehatan.(adv/zuh/gr/oza)

Photo
Photo
Photo
Photo
Editor : Arief
#RSUD Pambalah Batung