Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Raperda Pengembangan Ekraf Disahkan

Muchlisin Asy'ari • Rabu, 28 Desember 2022 | 17:53 WIB
EVAKUASI: Relawan dan BPBD Kotabaru saat melakukan evakuasi siswa SDN 2 Semayap.
EVAKUASI: Relawan dan BPBD Kotabaru saat melakukan evakuasi siswa SDN 2 Semayap.
BANJARBARU – Akhirnya, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengembangan Ekonomi Kreatif disahkan, Rabu (28/12). Perda Inisiatif DPRD Banjarbaru ini disahkan bersamaan dengan Raperda inisiasi dewan lainnya yakni Raperda Fasilitasi Pesantren, Raperda Kampung Wisata, dan Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan (LP2B).

Dalam pembuatannya, produk hukum ini tentu telah melalui berbagai proses dan melibatkan banyak pihak. Mulai dari kementerian, provinsi hingga Pemkot Banjarbaru.

Selain itu, DPRD Banjarbaru juga melibatkan eksternal seperti pelaku Ekraf, asosiasi, organisasi hingga masyarakat di Kota Banjarbaru.

Seperti diungkapkan Wakil Ketua I DPRD Banjarbaru, Taufik Rachman, usai digelar pengesahan empat Raperda Inisiatif ini, ke depan akan menjadi pekerjaan bersama, bagaimana legislatif dan eksekutif mengawal dan menjalankan Perda ini.

“DPRD telah merampungkan 14 peraturan daerah. Belasan Perda yang telah dirampungkan DPRD Kota Banjarbaru meliputi tiga Perda Akumulatif, tujuh Perda Inisiatif Pemerintah Kota (Pemko) dan empat Perda Inisiatif Dewan,” ujarnya.

Politikus Partai Golkar ini berharap, dengan adanya pengesahan empat buah Raperda ini bisa disambut baik seluruh jajaran di Kota Banjarbaru.

Ia juga mengingatkan, kerja keras yang dilakukan DPRD Banjarbaru jangan tidak terimplementasikan alias mandul. Serta dapat menjadi manfaat bagi masyarakat Kota Banjarbaru.

Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengaku bersyukur, empat raperda ini akhirnya disahkan.

Menurutnya, perda yang disahkan ini sangat berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat. Ada yang berkaitan dengan fasilitasi pesantren, ekonomi ireatif, kampung wisata dan lahan perlindungan pertanian berkelanjutan.

“Perda ini sangat berkaitan erat dengan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Aditya mengakui, secara garis besar perda yang disahkan ini berkaitan dengan program-program yang sudah dilaksanakan pemerintah kota. Seperti kampung wisata tematik, RT mandiri, serta bantuan untuk madrasah, pesantren dan lainnya. Hal ini sudah berjalan, tinggal regulasi yang diatur oleh Perda. (*) Editor : Muchlisin Asy'ari
#ekraf #DPRD Banjarbaru