Secara resmi kerja sama itu digelar Jumat (4/2) tadi di Port PT Arutmin Indonesia Kintap Arutmin.
Digelar juga penandatanganan MoU antara Desa Sungai Cuka dengan PT PLN. Penandatangan ini merupakan tahap awal program pemasangan jaringan listrik untuk masyarakat di pesisir pantai Desa Sungai Cuka.
Sampai tahun 2022 ini, program dari PT PLN masih belum menjangkau ke lokasi nelayan Sungai Cuka. Karena itu, Arutmin bersama MMPJ berkolaborasi untuk menjalankan program penerangan masyarakat pesisir pantai senilai 217 juta.
Lutfi Qolbirokhim selaku Kepala Teknik Tambang (KTT) Arutmin Kintap menyampaikan, program ini berawal dari aspirasi masyarakat di Desa Nelayan yang belum mendapatkan penerangan sampai sekarang.
“Mudah-mudahan dengan adanya program penerangan untuk nelayan di Desa Sungai Cuka dapat berjalan dengan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat nelayan serta meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.
Kepala Desa Sungai Cuka H Arjani berterima kasih kepada Arutmin Kintap dan MMPJ yang telah merealisasikan impiannya bersama para tokoh masyarakat lima tahun yang lalu. “Para nelayan di Desa Sungai Cuka saat sudah mendapatkan Ikan harus segera dijual. Apabila ada listrik, nelayan dapat menyimpan hasil tangkapan ikannya terlebih dahulu ke dalam lemari pendingin, sehingga mereka bisa mencari ikan lagi. Harapannya dapat meningkatkan pendapatan para nelayan,”ungkapnya.
Pjs Camat Kintap Wisnu Kuntarto juga berhadir pada penandatanganan MoU ini. Ia berterima kasih kepada Arutmin dan MMPJ yang telah membantu penerangan untuk masyarakat pesisir di Desa Sungai Cuka. “Listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat, sehingga adanya penerangannya ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menumbuhkan usaha-usaha lain di pesisir pantai,” ujarnya. (mat) Editor : Arief