AMUNTAI – Masih menjadi dilema, aktivitas berkendara sepeda motor bagi pelajar SMA sederajat di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Pertimbangan jarak sekolah menjadi alasan pelajar banyak berkendara sepeda motor ke sekolah.
Rian, bukan nama sebenarnya, salah satu pelajar yang secara umur belum bisa memiliki SIM, tetap berkendara menuju sekolah.
Rumah yang berada di Kecamatan Sungai Tabukan harus menempuh perjalanan sekitar 13 kilometer menuju ke salah satu SMK di HSU di Kecamatan Amuntai Tengah. “Jauh om. Kalau naik sepeda bisa basah baju kami baru sampai ke sekolah,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres HSU AKBP Moch Isharyadi Fitriawan SIK, melalui Kasat Lantas AKP Jumadiono pada wartawan koran ini, menyampaikan bahwa aktivitas pelajar berkendara khususnya bangku sekolah menengah atas, begitu tinggi.
“Ketika ditertibkan pelajar setelah ditilang akan kembali berkendara. Padahal sosialisasi sudah digencarkan bahwa ketika cukup umur dan memiliki SIM C, maka boleh membawa sepeda motor, selama safety riding,” kata AKP Jumadiono pada wartawan koran ini Kamis (4/8) kemarin.
AKP Jumadiono juga mengaku perilaku berkendara warga HSU, sudah cukup baik, artinya lebih banyak yang patuh ketimbang yang melanggar. “Paling yang melanggar anak dibawah umur dan juga pengendara yang tidak patuh peraturan di jalan raya,” jawabnya.
Sementara itu, Kepala SMK Negeri 2 Amuntai Herry Fitriadi, mengatakan pihaknya bersama dengan Satlantas Polres HSU, kerap melakukan sosialisasi lalulintas dan juga safety riding. “Agar pelajar saat berkendara menuju sekolah tidak ugal-ugalan yang dapat menimbulkan kerugian bagi pengendara lainnya,” ujarnya. (mar/ij/bin)