BANJARMASIN – Personel Buser Polsek Banjarmasin Barat menggerebek rumah Aruddin alias Atung (51) di Jalan Antasan Raden Gang Rukun RT 23, Rabu(13/7) sekitar pukul 16.00 Wita. Hasilnya mendapatkan dua paket sabu yang ditemukan di ruang tamu.
Bisnis Atung tercium aparat, setelah banyak laporan masuk ke kantor polisi. Informasi disampaikan, rumah Atung kerap didatangi orang-orang yang diduga membeli sabu.
Atas laporan masyarakat itu, personel buser dipimpin Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting, menyelidiki dan memantau.

Sore itu, Atung tak sadar jika beberapa anggota sudah mengintai. Begitu momentum baik, langsung digerebek.
“Dia tak bisa mengelak saat digerebek dan digeledah. Kami temukan langsung 2 paket sabu,” ungkap Ipda Ginting, Rabu(20/7).
Kendati barang bukti tak banyak, setidaknya laporan yang disampaikan warga sudah ditindak lanjuti dan benar adanya.
“Barang bukti hanya 0,5 gram. Dia ini pengedar. Kami juga menemukan timbangan digital dan peralatan membungkus,” bebernya.
Tak hanya itu, polisi juga berusaha mengembangkan kasusnya, mencari orang asal pemilik barang. Namun Atung lebih memilih diam.(lan)