BANJARMASIN – Rencana PT Air Minum (PTAM) Bandarmasih menaikkan tarif leding mendapat penolakan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin M Yamin. Kondisi ekonomi sulit sekarang, menjadi salah satu alasan berbeda sikap.
“Sebagai anggota dewan maupun pribadi, saya tidak setuju rencana PTAM menaikkan tarif leding,” tegasnya, Kamis (30/6) siang.
Ia mengatakan, perubahan status PDAM menjadi Perseroda bukan berarti bisa dengan seenaknya menaikan tarif. Justru kalau bisa malah meringankan. Kenaikan ini cenderung menambah beban masyarakat.

Meski PTAM punya hak untuk mengelola sendiri manajemen perusahaan, namun DPRD sebagai perwakilan rakyat, juga punya hak untuk menyuarakan aspirasi. Seharusnya rencana ini dibicarakan dulu, agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
“Jika tetap dilakukan, bisa saja mengganggu hubungan legislatif dan eksekutif yang selama ini sudah berjalan baik,” tegasnya.
Namun, Yamin tidak ingin itu sampai terjadi. Semua tentu berharap dewan dan pemko dapat selalu sinergi melayani masyarakat.
PTAM Bandarmasih bisa membicarakan dengan dewan agar jangan sampai rencana kenaikan tarif leding menjadi keluhan warga.
Ia yakin, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tidak setuju dengan rencana kenaikan tarif itu.
Berbeda jika hanya diberlakukan kepada pelanggan golongan niaga, lembaga pendidikan, atau yang masuk dalam golongan usaha lain. “Kalau kenaikan untuk pelaku usaha, itu masih bisa dimaklumi,” ucapnya.
Karena itu, Yamin mengaku segera mengkomunikasikan masalah tersebut dengan PTAM Bandarmasih. Ia sendiri belum mengetahui detail rencana tersebut. “Kami ingin tahu dasar ingin menaikan tarif itu apa,” sergahnya. (gmp)