KANDANGAN – Komplotan spesialis pencuri besi ditangkap saat sedang melancarkan aksinya di gudang pembuatan botol air mineral di Desa Ida Manggala, Kecamatan Sungai Raya, Kamis (9/6) siang sekitar pukul 15.00 Wita.
Mereka adalah R (27), AH (24), MY (20), dan F (19. Semuanya adalah warga Kabupaten HSS. Mereka tertangkap basah oleh penjaga gudang saat sedang memotong-motong peralatan mesin pembuatan botol air mineral agar lebih mudah dibawa.
Penjaga gudang yang mengetahui aksi komplotan tersebut kemudian memberitahukan warga setempat untuk menangkapnya bersama-sama. Setelah dibekuk, warga langsung melaporkan perbuatan mereka ke Polsek Sungai Raya.

Kapolsek Sungai raya Iptu Oki Hermawan saat dikonfirmasi mengatakan keempatnya sudah ditahan di Polres HSS.
Dari hasil penyelidikan, komplotan diduga sudah lebih dulu mengintai gudang pembuatan botol air mineral yang menjadi target mereka. Para pelaku masuk kedalam gudang memotong kunci gembok pintu.
“Kerugian dari pencurian diperkirakan sekitar Rp 50 juta,” ucap Oki.
Dari pengakuan tersangka dalam melakukan aksinya, mereka sudah memiliki tugas masing-masing. Uang hasil kejahatan dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Buat membeli rokok sampai jajan,” sebut Oki.
Para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP. “Ancamannya hukuman penjara tujuh tahun,” tegas kapolsel.(shn/by/ran)