BANJARMASIN – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Reklame bikin ketua panitia khusus di DPRD Banjarmasin, M Isnaini, kecewa. Kepala dinas yang ditunggu-tunggu, ternyata tak hadir pada rapat, Jumat (3/6).
“Hanya kepala bidang atau kepala seksi yang datang. Mereka tidak bisa mengambil kebijakan atau memberi saran. Kami tetap minta kehadiran kepala dinas,” tegasnya.
Diungkapkan, pansus sudah mengirimkan surat undangan, namun nyatanya tidak hadir dan hanya mengutus bawahan saja. Padahal pembahasan raperda memerlukan keputusan dari pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

“Nanti kami akan koordinasikan dengan wali kota, wakil wali kota, dan sekretaris daerah. Agar pada rapat-rapat mendatang kepala dinas bisa hadir,” tegas Isnaini.
Dijelaskan, pembahasan ini sangat penting dalam mendongkrak potensi pendapatan asli daerah (PAD). Mestinya menjadi perhatian semua pihak, termasuk pejabat di Pemko Banjarmasin.
“Potensi PAD dari reklame ini sangat besar untuk pembangunan Banjarmasin. Jangan dianggap remeh. Perlu
perhatian semua pihak,” ucapnya.
Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin Suri Sudarmadiyah mengaku tidak ada niat dirinya sengaja tidak hadir pada rapat pembahasan raperda. Namun, lantaran agendanya bertepatan dengan penandatangan kerja sama dengan salah satu provider.
“Bukan maksud tidak hadir, tapi waktunya bersamaan. MoU ini juga arahan pimpinan untuk segera direalisasikan,” ungkapnya.
Sebab itu, ia terpaksa mengutus bawahannya untuk menghadiri rapat. Kebetulan yang diutus adalah pegawai yang menangani bidangnya.
“Kebetulan saya tidak bisa membagi badan. Kabid juga sedang melaksanakan manasik haji,” pungkasnya. (gmp)