BARABAI – Pemerintahan Hulu Sungai Tengah (HST) raih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap pengelolaan anggaran daerah tahun 2021.
Ketua DPRD HST, Rachmadi mengapresiasi pencapaian ini. Sebab pada tahun 2020 pemerintah daerah gagal meraih WTP. Dampaknya HST tidak mendapat dana insentif daerah (DID) pada tahun itu.
“Alhamdulillah akhirnya bisa meraih predikat WTP. Tentu ini jadi kebanggaan bagi kita dan juga merupakan hasil kerja kita bersama yang patut untuk kita pertahankan dan tingkatkan,” ujarnya, Rabu (18/5).

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan diterima langsung Bupati HST Aulia Oktafiandi di kantor BPK perwakilan Kalsel, Selasa (17/5). Dia meminta jajarannya untuk tetap meningkatkan kinerja.
“Tahun 2020 HST hanya meraih WDP. Mudah-mudahan hasil ini jadi pelecut semangat dalam rangka akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” katanya.
Aulia juga memberikan apresiasi kepada BPK. “Terima kasih kepada tim BPK Perwakilan Prov Kalsel dan semua pihak yang berkontribusi sehingga Pemkab HST meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI,” pungkasnya. (mal)