BANJARMASIN – Meski Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo mengizinkan ASN untuk bekerja dari rumah (WFH) selama sepekan setelah puncak arus balik lebaran, tapi Kejaksaan Tinggi Kalsel tetap mulai bekerja sejak kemarin (9/5).
“Mulai hari ini (kemarin) pelayanan publik di Kejati telah kembali berjalan normal,” kata Kasi Penkum, Romadu Novelino kepada Radar Banjarmasin.
Di Kejati, pelayanan publik mencakup masuknya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), administrasi perkara pidana umum (pidum) dan pidana khusus (pidsus), hingga melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum.Â
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) itu berada di lobi kantor. Dibuka sejak jam 7 pagi.
Ditekankan Novelino, pelayanan publik menjadi atensi khusus Jaksa Agung, Burhanuddin.
Orang nomor satu di jajaran kejaksaan itu sudah memerintahkan kepada seluruh kejaksaan di Indonesia untuk tak menunda-nunda pelayanan karena libur lebaran.
“Kepala kejati Murkri bahkan langsung memantau untuk memastikan pelaksanaan pelayanan publik telah kembali berjalan normal,” imbuhnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat Banua yang memiliki urusan yang berkaitan dengan masalah hukum untuk tak ragu datang langsung.
“Dalam pelaksanaan pelayanan tetap mematuhi protokol kesehatan,” jamin Novelino. (gmp/az/fud)