BANJARMASIN – Dermaga apung di seberang Balai Kota Banjarmasin di Siring RE Martadinata karam.
Dermaga sekaligus shelter dari tongkang mini yang ditahan empat tiang pancang itu, kerap menjadi tempat sandar speedboat yang membawa pejabat-pejabat pemko.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Suri Sudarmadiyah mengaku diminta wali kota untuk mengkaji penyebab kerusakan dermaga di Sungai Martapura tersebut.
Diceritakannya, sebenarnya dermaga itu bukan aset pemko. Sebab, sejak dibangun Kementerian Pariwisata pada tahun 2008 silam, tak pernah ada serah terima aset dengan daerah.
“Fasilitas itu tidak termasuk dalam daftar kepemilikan aset SKPD mana pun di pemko,” tegas Suri kemarin (28/4).
Maka, PUPR kesulitan mengeluarkan anggaran perbaikannya. “Tidak bisa dan tidak boleh mengeluarkan anggaran untuk aset yang bukan milik kami,” tambahnya.
“Tapi mengingat ini fasilitas publik, kami akan berkoordinasi secepatnya dengan pusat,” lanjutnya.
Sementara itu, Kabid Drainase PUPR, Hizbul Wathoni menduga, lantai utama dermaga miring akibat kebocoran.
“Mungkin ada beberapa yang bocor di lambungnya. Makanya karamnya setengah saja,” ujarnya.
Ditambahkannya, ketika dulu proyek itu digarap pusat, pemko hanya menjadi pendamping. Tapi hingga rampung, statusnya tak diperjelas.
Diakuinya, dermaga itu merusak pemandangan. Jika dibiarkan, bisa saja karam seluruhnya. “Nanti ada sedikit perbaikan,” jaminnya.
Pantauan Radar Banjarmasin, dermaga tersebut terlihat karam sejak Jumat (22/4) pekan lalu. (gmp/az/fud)