BANJARMASIN – Hampir satu Miliar dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan untuk santunan korban ambruknya bangunan Alfamart di Gambut, Kabupaten Banjar. Dari 14 korban, ada 9 orang yang terdaftar sebegai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Dari 9 orang itu, empat orang dinyatakan meninggal dunia dan lima orang masih menjalani perawatan. Uang santunan yang diserahkan bervariasi dari Rp163 juta hingga Rp305 juta.
Untuk empat orang korban jiwa yang menerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan yakni Hanafi sebesar Rp193 juta, Ahmad Nayada sebesar Rp163 juta, Akbariansyah dan Misnawati menerima santunan kematian dan manfaat beasiswa anak masing-masing sebesar Rp305 juta dan Rp248 juta. Selain itu, ahli waris juga akan mewarisi manfaat Jaminan Pensiun berkala sebesar Rp4,3 juta per tahunnya.
Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo menerangkan, ahli waris peserta yang meninggal dunia, juga akan mendapatkan santunan kematian sebesar 48x upah yang dilaporkan. Pasalnya, termasuk dalam kasus kecelakaan kerja. BP Jamsostek juga akan memberikan beasiswa kepada 2 anak peserta maksimal sebesar Rp174 juta.
“Kami mengucapkan bela sungkawa yang mendalam serta turut prihatin kepada seluruh peserta yang menjadi korban baik yang meninggal maupun yang masih dalam perawatan,” ujarnya kemarin sembari menjanjikan akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada korban agar segera pulih dan bekerja kembali.
Dia mengaskan, BP Jamsostek akan menanggung seluruh biaya perawatan para korban hingga sembuh tanpa ada batasan biaya. Selama peserta tersebut menjalani pemulihan BP Jamsostek, pihaknya juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) selama 12 bulan sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selanjutnya 50 persen hingga dinyatakan sembuh.
Menurutnya, resiko kecelakaan kerja maupun kematian dapat terjadi kapan dan di mana saja. Oleh karena itu dirinya mengajak seluruh pekerja khususnya di Kalsel untuk melindungi diri dari segala risiko tersebut dengan mendaftar menjadi peserta BP Jamsostek. “Kejadian ini juga bisa menjadi contoh bahwa negara melalui BP Jamsostek hadir untuk memberikan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia,” tandasnya.
Mariana Amalia, istri almarhum Akbarianyah, dengan mata berkaca mengucap syukur. Dia menuturkan, santunan ini akan dimanfaatkannya untuk keperluan keluarga khususnya untuk tumbuh kembang sang anak yang masih berusia sekitar 1 tahun. “Santunan ini sangat berarti. Selain untuk keperluan keluarga, Insya Allah untuk membuka usaha,” tuturnya.
Kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kalsel, Irfan Sayuti mengapresiasi santunan ini cepat disalurkan. Hal ini tak lain untuk memenuhi hak-hak korban kecelakaan kerja. Kejadian lalu tekannya menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi perusahaan dan pengusaha agar benar-benar memperhatikan segala sesuatunya demi keselamatan perkara. Termasuk yang menyangkut kewajiban lain terkait perlindungannya. “Ini menjadi pembelajaran yang sangat berharga,” tekannya. (mof/by/ran)