BANJARMASIN – Dua bulan setelah deklarasi di Bumi Antasari, Partai Buruh masih berjuang memenuhi persyaratan pendaftaran parpol.
Salah satunya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta keterwakilan kepengurusan minimal 75 persen di kabupaten dan kota sebuah provinsi.
“Exco (komite eksekutif) sudah terbentuk di 13 kabupaten kota di sini,” kata Ketua Komite Eksekutif Partai Buruh Kalsel, Yoeyoen Indharto kemarin (24/4).
Dari semua exco, yang sudah terbentuk secara penuh berada di Kota Banjarmasin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kotabaru, Balangan dan Tabalong.
Lima daerah lainnya, yakni Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut, Barito Kuala dan Hulu Sungai Tengah masih kurang dari 100 persen.
“Yang belum 50 persen adalah Kabupaten Tapin, HSS (Hulu Sungai Selatan) dan HSU (Hulu Sungai Utara). Nanti dimaksimalkan lagi sesuai lebaran,” jaminnya.
Ketua Federasi Pekerja Metal Seluruh Indonesia (FPMSI) Kalsel ini yakin bisa mencapai target-target yang diminta Presiden Partai Buruh, Said Iqbal saat datang ke Banjarmasin pada akhir Februari lalu.
“Data terakhir, anggotanya sudah 5.800. Di Banjarmasin yang paling banyak, di atas seribu. Lalu di Kotabaru ada 800 orang dan di Tanah Bumbu ada 700 orang,” klaimnya.
Di nasional, Partai Buruh disokong sebelas serikat. Tapi di Kalsel, hanya enam serikat yang aktif.
Maka, Yoeyoen dan kawan-kawan masih harus mendekati dan membujuk kantong-kantong pekerja yang ada untuk bergabung.
Partai Buruh hadir ketika gelombang unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law). Di sana, kaum buruh melihat, bagaimana parlemen dengan mudahnya mengabaikan suara mereka.
“Yang bukan buruh juga boleh bergabung,” tegas Yoeyoen. “Karena misi partai, pada akhirnya adalah mencapai kepastian pekerjaan, kepastian pendapatan dan kepastian jaminan sosial,” tutupnya. (gmp/az/fud)