BANJARMASIN – Dua sejoli ini ditangkap anggota Polsek Banjarmasin Barat di depan Gang Satria Jalan PHM Noor, Selasa (15/3).
Bukan karena berbuat mesum, melainkan karena kasus narkotika.
Sepasang kekasih ini Achmad Ramadhani (23) warga Jalan Pramuka, Banjarmasin Timur dan Evi Hidayati (24) warga Jalan Veteran, Sungai Lulut, Banjarmasin Timur.
Tak banyak barang buktinya. Hanya sabu seberat 0,37 gram.
Tapi pasangan ini memang sudah diincar polisi. Mereka dipancing dan dijebak oleh anggota yang menyamar menjadi pembeli.
“Anggota kami menghubungi dan memesan sabu, sepaket saja,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Ipda Hendra Agustian Ginting kemarin (20/3).
Tak menyadari masuk perangkap, mereka mengajak transaksi di depan Gang Satria.
“Ketika menyadari pemesannya adalah polisi, tersangka mencoba membuang barbuk yang dikemas dalam bungkus rokok,” tambah Ginting yang mewakili Kapolsek Kompol Faizal Rahman.
Polisi juga menyita sebuah ponsel dan sebuah sepeda motor Yamaha Mio Soul dengan nopol DA 6530 BAC.
“Kasusnya masih dikembangkan. Menggali keterangan untuk mendapatkan orang di atasnya,” tutupnya. (lan/at/fud)