RANTAU – Konferensi pers dilakukan Polres Tapin, Rabu (16/3). Pengungkapan kasus pengeroyokan hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia di Desa Parandakan Kecamatan Lokpaikat tepatnya di sebuah warung malam.
Kedua tersangka bernama Muhammad Fakhrudin dan Faturahman, mereka langsung dihadirkan. Sedangkan korban bernama Ari, meninggal dunia beberapa saat usai kejadian. Peristiwa ini terjadi Selasa (15/3) sekitar pukul 01.30 Wita dinihari.
Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser mengungkapkan bahwa ada dua pelaku dalam pengeroyokan ini. Keduanya sudah diamankan saat waktu kejadian berkat kesigapan anggota Polsek Lokpaikat bersama Resmob Sat Reskrim Polres Tapin.
“Saat kejadian baik kedua pelaku maupun korban sama-sama dipengaruhi minuman keras,” ucap Kapolres didampingi Waka Polres Tapin Kompol Winda Adhiningrum, Kabag Ops Polres Tapin Kompol Faisal Amri Nasution dan Kasat Reskrim Polres Tapin AKP Iksan Prananto.
Dijelaskan Kapolres, untuk modus awal atau cek-coknya karena korban meminta rokok kepada tersangka. Hingga perkelahian terjadi. Usai berkelahi, kedua tersangka sudah coba untuk meninggalkan korban menggunakan sepeda motor
“Namun tiba-tiba korban mendatangi, kemudian memukul menggunakan kayu balokan mengenai tersangka bernama Muhammad Fakhrudin, ia pun tidak terima hingga perkelahian kembali terjadi,” tuturnya. (dly)