BANJARMASIN – Hampir 1,5 kilogram sabu dibuang ke selokan oleh Satresnarkoba Polresta Banjarmasin.
Benda haram sebanyak itu merupakan barang bukti yang dimusnahkan. Selain sabu, juga ada ekstasi sebanyak 235 butir yang dimusnahkan, kemarin (25/2).
Sebelum dimusnahkan, dites dulu keaslian kadar narkotikanya. Lalu, kristal putih itu dilarutkan dalam ember berisi air deterjen. Setelah diaduk rata baru dibuang.
Pemusnahan disaksikan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarmasin, Kejaksaan Negeri Banjarmasin, dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Lambung Mangkurat.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito mengatakan, barbuk itu hasil tangkapan selama tiga bulan terakhir.
Disita dari tangan 14 tersangka. Ada pemain baru, bahkan residivis.
“Sabu yang dimusnahkan seberat 1.498,3 gram dan ekstasi 235 butir,” kata kapolresta didampingi Kasat Resnarkoba, Mars Suryo Kartiko.
“Jika diuangkan, ini mencapai miliaran rupiah. Tapi itu tidak menjadi patokan,” tambahnya.
“Kalau 1 gram bisa dipakai 15 orang. Maka sudah terselamatkan 22.709 jiwa,” lanjutnya.
Sabana meminta warga tak takut melapor jika melihat gerak-gerik yang mencurigakan dari para pengedar atau bandar narkotika. (lan/az/fud)