BANJARMASIN – Rekonstruksi pembunuhan mandor PT DML Dockyard digelar di Mapolsek Banjarmasin Barat, kemarin (9/2).
Dalam kasus ini, Erwan Budianto (41) menjadi korban.
Sementara tersangka adalah pekerja galangan kapal, Ardiansyah (43). Ada 19 adegan yang diperagakan warga Teluk Tiram itu.
Dengan santai ia menunjukkan bagaimana caranya menikam dada kiri korban hingga tewas.
Dengan tangan dan pakaian penuh darah, dia kemudian kabur ke arah Sungai Barito. Barang bukti pisau juga dibuangnya ke sana.
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan, halaman mapolsek dipilih demi alasan keamanan.
Dalam reka ulang itu terlihat, perkelahian maut ini didasari masalah sepele. Sebelumnya, keduanya sempat cekcok. “Hanya karena rebutan karung bekas di tongkang,” ujarnya.
“Dalam pelarian, kami tangkap tersangka di rumah kerabatnya di Desa Pemangkih Baru, Kabupaten Banjar. Delapan jam setelah kejadian,” tambahnya.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Mengingatkan pembaca, penusukan ini terjadi pada 14 Januari lalu.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Suaka Insan. Tapi terlambat, tim medis menyatakan korban sudah tak bernyawa. (lan/at/fud)