BARABAI – Aksi protes sopir truk berlanjut. Mereka enggan membayar pajak angkutan material galian C.
Di Pos Pajak 3 Desa Pagat, Kecamatan Batu Benawa, Hulu Sungai Tengah situasinya sangat lenggang, Selasa (1/2) siang.
Truk-truk lalu lalang tanpa berhenti dan tidak membayar pajak pungutan angkutan.
“Sebelum ada kepastian soal turunnya biaya pajak mereka (para sopir) tidak mau bayar pajak,” kata Ilham penjaga Pos Pajak saat ditemui Radar Banjarmasin.
Akibatnya tidak ada alias nol pemasukan uang pajak angkutan galian C sampai siang ini. “Tapi kami tetap diminta untuk menjaga pos, biar tidak kosong,” lanjutnya.
Ada dua jenis material galian C yang diangkut melewati pos itu. Yakni pasir dan tanah uruk. Namun Ilham mengatakan paling banyak truk angkutan tanah uruk yang melintas.
Dalam waktu 6 jam atau satu shif penjaga pos bisa sampai 200 truk. Biaya pajak tanah uruk sebesar Rp 5 ribu per rit. Sedangkan angkutan pasir Rp 50 ribu per rit.
Gara-gara tidak ada pungutan pajak angkutan galian C. Pantauan di lapangan banyak sekali truk-truk yang melintas. Baik menuju arah Hantakan untuk mengambil material atau sebaliknya. (mal)