KOTABARU – Berkat informasi masyarakat, AN (22), pria pengedar sabu di Desa Sungai Kupang berhasil diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru, Rabu (26/1) malam.
Berbekal informasi masyarakat, polisi melakukan pengintaian di Jalan Simpang 3 Hampang, Desa Banua Lawas, Kecamatan Kelumpang Hulu. Di kawasan ini sering terjadi transaksi dan peredaran sabu.
Saat itu, polisi melihat seorang pemuda berada di sana. Tanpa pikir panjang, aparat langsung menyergap dan menggeledahnya. Di saku celana sebelah kanan, personel menemukan satu bungkus plastik warna hitam berisi sabu di dalamnya ada bungkusan minuman serbuk kemasan.
Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar melalui Kasat Narkoba Iptu Gunalis Agam, Kamis (27/1), membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial AN. “Pelaku dan barang bukti saat ini sudah kami amankan,” ucapnya. (jum)