PARINGIN – Saat ini, Kejaksaan Negeri Balangan sedang melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi, terkait pengadaan hewan ternak atau unggas pada Dinas Pertanian Kabupaten Balangan.
Hal itu diungkapkan Kasi Intel, Raj Boby bersama Kasi Pidsus Kejari Balangan, Arif Subekti saat konferensi pers yang dilakukan Kamis (27/1) di aula Kejari Balangan.
Diungkapkan Raj Boby, saat ini tahap penyidikan terus diperdalam oleh pihaknya atas perkara dugaan korupsi dengan pagu anggaran sekitar Rp15 miliar untuk dua tahun anggaran, 2019-2020 ini.
“Sedangkan estimasi kerugian negara dari pengadaan tersebut sekitar Rp1 miliar. Untuk kepastian berapa kerugian negara masih dalam proses audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalsel di Banjarbaru,” ungkapnya.
Ditambahkan Kasi Pidsus Kejari Balangan, Arif Subekti, dalam perkara ini pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap 92 orang saksi, baik dari unsur kelompok tani maupun dinas terkait.
“Penetapan tersangka akan kita lakukan dalam waktu dekat kalau semua proses administrasi sudah rampung,” tukasnya. (why)