RANTAU – Lima orang pelaku Narkotika jenis sabu berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Tapin, dengan total barang bukti yang diamankan sekitar 1 gram. Penangkapan ini dilakukan selama periode Januari.
Kasat Narkoba Polres Tapin, AKP Tatang menuturkan bahwa dari 5 kasus narkoba yang diamankan, 4 berhasil diungkap Sat Narkoba dan 1 diungkap Polsek Tapin Utara.
“Rata-rata mereka yang diamankan asyik memakai,” ucapnya, saat pers release, Selasa (25/1).
Sementara Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser, menuturkan bahwa kasus narkoba hanya merusak tubuh dan merusak ekonomi. Pihaknya pun sudah memerangi narkoba.
“Dengan cara melakukan pengecekan secara internal. kemudian di luar, kita akan terus memeranginya,” tuturnya. (dly)