BANJARMASIN – Tokoh pengusaha muda asal Kalimantan Selatan, Mardani H Maming, geram, atas pernyataan Edy Mulyadi yang dinilainya merendahkan warga Kalimantan.
Menurut Mardani H Maming, pernyataan Edy Mulyadi tersebut sudah tergolong penghinaan atau minimal pencemaran nama baik, yang bisa dijerat pidana sesuai Undang-Undang Informasi dan Elektronik (UU ITE).
“Kata-kata yang dilontarkan Edy Mulyadi, yang tersebar di berbagai jejaring sosial adalah bentuk pencemaran nama baik. Dia bisa dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, khususnya Pasal 27 ayat 3. Dan pasal pencemaran nama baik, serta penghinaan dari Pasal 310 sampai 321 KUHP,” kata Mardani, saat dimintai komentar di Jakarta, Minggu (23/1).
Dalam sebuah video yang diunggah dan viral di media sosial, Edy Mulyadi dalam pernyataannya menyebut, bahwa Kalimantan adalah tempat jin membuang anak. “Bisa memahami gak, ini ada tempat elit punya sendiri yang harganya mahal punya gedung sendirian lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak,” ujarnya.
Ditambah lagi, muncul cuplikan video Edy Mulyadi yang mengatakan jika pasar ibu kota negara (IKN) baru adalah kuntilanak dan genderuwo. “Pasarnya siapa, kalau pasarnya kuntilanak genderuwo ngapain bangun di sana,” ujarnya.
Sosok Edy Mulyadi tak sendiri, di dalam video tersebut terdapat beberapa orang. Mereka tampak tertawa mendengarkan pernyataan yang terlontar dari mulut Edy Mulyadi. Bahkan salah satu di antara mereka mengungkapkan hanya monyet yang mau pindah dan bangun rumah di Kalimantan.
Menurut Mardani yang juga Ketua DPD PDIP Kalsel, pernyataan Edy Mulyadi tersebut tidak berdasar. Bahkan bisa dikatagorikan menyerang kehormatan atau nama baik warga Kalimantan.
“Pernyataan Edy Mulyadi ini kami nilai bisa menimbulkan kegaduhan. Semestinya jika memang kurang suka terhadap sebuah kebijakan pemerintah, jangan membawa-bawa SARA, seperti mengatakan Kalimantan adalah tempat jin membuang anak, pasar ibu kota negara (IKN) adalah kuntilanak dan genderuwo,” tegas Ketua Umum BPP Hipmi ini.
Ditegaskan mantan Bupati Tanah Bumbu ini, lontaran Edy Mulyadi sangat disayangkan karena berbau provokasi di tengah kondisi bangsa Indonesia yang aman dan damai.
Mardani berharap, aparat penegak hukum melakukan tindakan tegas terhadap Edy Mulyadi karena jika dibiarkan dapat menimbulkan kegaduhan. (tof)