BANJARMASIN – Menindak lanjuti kebijakan satu harga untuk minyak goreng seluruh Indonesia yaitu Rp14 ribu perliternya, Dinas Perdagangan Kalsel melakukan sidak ke sejumlah ritel modern untuk memastikan seluruh ritel memberlakukan satu harga untuk minyak goreng.
Kepala Dinas Perdagangan Kalsel H Birhasani mengaku, dari hasil pantauan di ritel modern yang ada di Banjarbaru, Banjar dan Banjarmasin sudah memberlakukan harga Rp14 ribu untuk minyak goreng per liternya untuk semua merek.
“Kami sudah melakukan monitoring ke berbagai ritel modern di Kota Banjarmasin, Banjarbaru dan Banjar untuk mengetahui apakah kebijakan pemerintah untuk minyak goreng satu harga sudah dilaksanakan, termasuk meminta laporan dari kabupaten/kota se Kalsel,” ungkapnya.
Ia pun sudah meminta kepada Kementerian Perdagangan untuk segera mendorong para produsen secepatnya menyalurkan hingga ke pasar-pasar tradisional melalui distributor dan supliernya, agar harga migor di pasar tradisional segera menyesuaikan dengan ketentuan tersebut.
“Dari informasi kementerian perdagangan untuk pasar tradisional
diberi waktu satu minggu untuk segera menyesuaikan dengan ketentuan pemerintah yaitu Rp14 ribu per liter,” pungkasnya.
Sementara itu, untuk kabupaten yang tidak ada ritel modern, pemerintah daerah menggelar operasi pasar minyak goreng yang dimulai tanggal 20 Januari dengan harga Rp14 ribu perliter. (sya/yn/bin)