BANJARMASIN – Mediasi PT Tapin Coal Terminal (TCT) dan PT Antang Gunung Meratus (AGM) yang difasilitasi DPRD dengan Pemprov Kalsel masih buntu, Selasa (4/1). Tak ada solusi itu memantik kekecewaan dan protes perwakilan pekerja tambang, dan Muhammad Safi’I dari Asosiasi Pengusaha Tongkang.
Karena rapat dengar pendapat (RDP) tidak ada putusan dan solusi, Syafi’i mewakili rekan-rekannya menyatakan akan mengambil sikap. Mereka ngotot akan turun beroperasi.
“Karena ini menyangkut kehidupan kami, maka dalam minggu ini disetujui atau tidak, kami akan melakukan aktivitas sebagaimana lazimnya,” tegasnya.
Syafi’i mengaku sudah memprediksi, jika pertemuan tersebut tidak akan membuahkan hasil keputusan antara kedua belah pihak yang berseteru. Mereka juga kecewa dewan tidak bisa mendesak PT TCT mengambil keputusan.
Direktur Utama PT AGM Widada mengatakan, mengupayakan tetap beroperasi, meski jalan Hauling 101 Tapin ditutup. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar dapat melintasi jalan negara.
Langkah itu diambil lantaran banyak kontraktor yang hidupnya bergantung dengan perusahaan tambang pemegang izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) di Kalsel. “Pada semua pihak di Kalsel untuk mendukung dan setujui izin yang diajukan AGM,” harapnya.
Sementara perwakilan PT TCT enggan berkomentar. Setelah rapat tertutup, memilih manut dengan keputusan DPRD Kalsel.
Karena rapat yang sempat ditunda hingga satu setengah jam tak juga ada kesepakatan, DPRD Kalsel menyatakan, persoalan kedua perusahaan tambang diselesaikan secara hukum perdata atau pidana.
“Maka dengan ini belum ditemukan kesepakatan dua belah pihak,” kata Ketua Komisi III DPRD Kalsel Sahrujani, membacakan putusan audiensi. (gmp)