PELAIHARI – Pencuri kotak amal masjid dan langgar yang sempat meresahkan warga Pelaihari berhasil diungkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Pelaihari.
Pelaku adalah pemuda pengangguran berinisial MR kelahiran 5 Juli 2002 yang beralamat di Pelaihari.
“Tersangka kita amankan pada Senin (3/1) di rumah keluarganya,” sebut Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto didampingi Kapolsek Pelaihari Ipda May Felly Manurung, Rabu (5/1) di Mapolsek Pelaihari.
Kapolres menerangkan, penangkapan bermula dari laporan salah satu warga pemilik sarang burung walet di wilayah kelurahan Karang Taruna yang kehilangan alat untuk memanggil walet pada Jumat (31/12) yakni peralatan sound system dan aki.
“Setelah dilakukan penyelidikan diperoleh informasi yang mengarah pada MR,” ucapnya.
Modus pencurian yang dilakukan MR itu berbeda-beda, karena lokasi kejadiannya banyak.
“Pencurian dilakukan MR bermacam-macam, ada membobol sarang walet dengan menggunakan bor listrik, ada juga mencuri senapan angin dengan mencongkel rumah, mengambil CCTV, mencuri kotak amal di masjid dan mencuri sepeda serta sampan/jukung,” terang Kapolres.
“Untuk ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tambahnya. (sal).