AMUNTAI – Niat melerai pertikaian berujung dianiaya hingga meninggal dunia. Itulah yang terjadi pada S (36), warga Jalan Gerilya, Desa Palampitan, Kecamatan Amuntai Tengah, Sabtu (1/1) malam.
Peristiwa itu terjadi di Terminal Palampitan. Menurut informasi, saat sedang memasak dengan warga, S mendengar suara keributan. Ia bergegas ke sana. Rupanya BW (45) dan R (37) cekcok. Saat melerai, S terkena pukulan tangan BW. Pertikaian itu berakhir.
Namun, tiba-tiba S limbung dan terjatuh ke tanah. Warga langsung membawanya ke ke RSUD Pambalah Batung. Tetapi, S dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIK melalui Kasat Reskrim Iptu M Andi mengatakan, usai mendapatkan laporan, pihaknya mendatangi lokasi kejadian perkara di Terminal Palampitan.
“Ada perkelahian antara BW dan R. Karena ribut akhirnya S datang untuk melerai. Korban juga terkena pukulan BM. Bersangkutan sudah kami amankan,” kata Iptu M Andi, Senin (3/1).
Kepada polisi, BW mengakui telah melakukan tindakan pemukulan kepada S. BW sendiri adalah warga Desa Rantau Bujur, Kecamatan Banjang, Kabupaten HSU. (mar)