TANJUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan, memberi jatah anggaran sebesar Rp13 miliar, untuk Pelaksanaan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalsel di Kabupaten Tabalong.
Dana tersebut akan dikucurkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong secara bertahap, disesuaikan tahapan Pemilu. Sebagian besar dana untuk insentif petugas penyelenggara Pemilu. Seperti petugas pemungutan suara (PPS) dan Ketua Petugas Pemungutan Suara (KPPS). Ditambah Petugas Penyelenggara Kecamatan (PPK).
“Termasuk gaji Pantarlih (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih),” kata Ketua KPU Kabupaten Tabalong, Ardiansyah.
Memang ada untuk jatah lainnya, diantaranya dana penyelenggara pembentukan Pantarlih, yang dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan.
Sementara, untuk keperluan sarana dan prasarana Pilgub seluruhnya disediakan KPU Provinsi Kalsel. Baik kotak suara dan kebutuhan kelengkapan logistik lainnya.
Saat ini persiapan Pilgub Kalimantan Selatan di Tabalong sudah memasuki beberapa kegiatan. Diantaranya adalah pelantikan PPK yang sudah diselenggarakan di Gedung Informasi Pembangunan Tanjung, belum lama tadi. (ibn/bin/ema)