BANJARMASIN – Bocornya pipa PDAM di kawasan Jalan Gubernur Syarkawi, Kabupaten Banjar harus segera diselesaikan. Asisten Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Muhammad Firmansyah mendesak agar segera diselesaikan.
“PDAM bukan hanya melakukan. Perbaikan tapi juga melakukan audit atas umur pipa yang sudah terpasang,” tegas Firmansyah, Minggu (17/2).
Sebab informasi yang didapatnya, pipa yang mengalami kerusakan karena memang usianya yang sudah lama.

“Bahkan, kalau disebabkan kelalaian internal PDAM warga dibebaskan dari biaya denda atau ada pemotongan biaya bulanan sebab ada kerugian yang dirasakan publik,” tandasnya. (gmp/ema)