AMUNTAI – Rasa was-was bagi peternak kerbau dan sapi di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) kini berkurang. Sebab, kegiatan Asuransi Usaha Ternak Sapi dan Kerbau yang kini hadir, mengurangi dampak kerugian saat ternak mati dikarenakan serangan penyakit.
Kegiatan asuransi ternak itu bagian dari program Kementerian Pertanian (Kementan) RI bekerja sama dengan pihak Jasindo Cabang Tanjung yang membawahi Tanjung, Balangan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara dan Hulu Sungai Selatan. Untuk ternak yang diasuransi harus berusia di atas satu tahun dan punya eartag atau nomor telinga.
Kepala Dinas Pertanian HSU, H Ilman Hadi melalui Kepala Bidang Produksi Peternakan, Ahmad Rijani menyampaikan kegiatan asuransi ini program baru dari Kementan dalam memberikan perlindungan terhadap ternak warga. “Jadi jaminan ini tidak hanya menjamin ternak yang mati sebab sakit. Karena melahirkan dan mati, ataupun hilang dicuri maling,” kata Rijani pada Radar Banjarmasin, Rabu (16/5).

Karena jaminan, maka tentu ada premi yang dibayar peternak ke pihak asuransi sebesar Rp 200 ribu untuk satu tahun. Tapi 200 ratus ribu tersebut sudah disubsidi pemerintah sebesar 80 persen atau Rp 160 ribu.
“Peternak hanya membayar premi Rp 40 ribu setiap tahun, untuk satu ternak yang diasuransikan. Ini sangat ringan ketimbang manfaat jaminan yang didapatkan,” terangnya.
Adapun jika asuransi diklaim peternak jika terjadi hal yang tidak diinginkan tersebut, peternak akan mendapat jaminan komplain sebesar Rp 10 juta. “Jadi diharapkan para peternak bisa masuk dalam program ini. Sebab sangat mudah dan menguntungkan. Bayangkan ketika terjadi wabah penyakit ternak. Pemilik tak perlu was-was lagi,” pesannya. (mar)